http://www.presidensby.info/index.php/pidato/2009/06/04/1168.html
Pidato Presiden
Pekan Raya Jakarta, Kemayoran, Kamis, 4 Juni 2009
Pidato Politik Mengawali Masa Kampanye Pilpres 2009
TRANSKRIPSI
PIDATO POLITIK SUSILO BAMBANG YUDHOYONO
MENGAWALI MASA KAMPANYE
PEMILIHAN PRESIDEN DAN WAKIL PRESIDEN TAHUN 2009
PRJ, KEMAYORAN JAKARTA
4 JUNI 2009
Bismillahirrahmanirrahim,
Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh,
Salam sejahtera untuk kita semua,
Hadirin yang saya muliakan,
Saudara-saudara se-bangsa dan se-tanah air yang saya cintai dan saya banggakan,
Alhamdulillah, setelah tanggal 15 Mei 2009 yang lalu, kami SBY dan Boediono memohon doa restu kepada seluruh rakyat Indonesia untuk mencalonkan diri sebagai Presiden dan Wakil Presiden periode 2009-2014. Hari ini, saya akan menyampaikan pidato politik mengawali masa kampanye Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden tahun 2009.
Pidato ini, saya beri judul “Membangun Pemerintahan yang Bersih untuk Meningkatkan Kesejahteraan Rakyat”. Ya, 5 tahun ke depan, tugas SBY-Boediono, dengan memohon dukungan rakyat Indonesia adalah secara sungguh-sungguh membangun pemerintahan yang bersih untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat.
Pemerintah bersih yang hendak kita bangun dan wujudkan, disamping adalah pemerintahan yang bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme, sesungguhnya juga pemerintahan yang baik, dalam arti mampu menjalankan roda pemerintahan, tanggap terhadap persoalan dan keinginan rakyat, transparan dan semua yang dilakukan dapat dipertanggungjawabkan.
Pemerintahan yang bersih dan efektif seperti inilah yang saya yakini akan dapat mengemban tugas dengan baik, terbebas dari perilaku yang mencederai rakyat, sehingga akhirnya benar-benar dapat meningkatkan kesejahteraan rakyat lahir dan batin.
Dalam arti luas Saudara-saudara, rakyat akan merasa lebih sejahtera, jika kebutuhan dasarnya makin terpenuhi, seperti pangan, sandang, papan, pendidikan, kesehatan, dan lingkungan yang baik. Rakyat juga makin sejahtera, apabila mereka merasa aman, hukum ditegakkan, kejahatan diperangi dan korupsi diberantas. Disamping makin sejahtera, sesungguhnya rakyat juga ingin mendapatkan keadilan.
Pemerintah yang bersih dan efektif, insya Allah akan dapat mewujudkan harapan rakyat Indonesia, yaitu hidup yang makin aman, makin adil, dan makin sejahtera.
Saudara-saudara,
Lima tahun yang lalu, dalam pidato awal kampanye, seperti yang saya sampaikan malam ini, saya mengatakan waktu itu, bahwa tugas Presiden Republik Indonesia untuk periode 2004-2009 adalah berjuang sekuat tenaga, agar Indonesia yang baru dilanda oleh krisis nasional yang hebat, waktu itu, menjadi lebih aman, lebih adil, lebih demokratis, dan lebih sejahtera.
Mengapa saya mengatakan seperti itu? Ya, karena memang kenyataannya, negara kita 5 tahun yang lalu belum aman benar. Politik belum stabil benar, ekonomi masih lemah, kesejahteraan rakyat terpukul akibat krisis, kemiskinan, pengangguran, dan beban hutang masih tinggi, termasuk utang IMF, yang membebani kita. Citra kita di mata dunia buruk, Indonesia masih mendapatkan sanksi dan embargo dari masyarakat internasional. Dan jangan lupa korupsi, kolusi, dan nepotisme masih relatif merajalela, sementara pemerintahan yang bersih masih jauh dari harapan.
Itulah potret negeri kita. Saya ulangi, itulah potret negeri kita yang masih diwarnai oleh sudut-sudut kegelapan dan ada yang belum tersentuh oleh cahaya, harapan dan kemajuan.
Lima tahun ini, pemerintahan yang saya pimpin, dengan dukungan rakyat Indonesia telah bekerja keras untuk mengatasi masalah, serta melakukan perubahan dan perbaikan. Memang kurun waktu 5 tahun ini, ketika kita sungguh ingin melakukan berbagai perubahan dan perbaikan ke arah yang lebih baik, ujian dan tantangan yang kita hadapi datang silih berganti. Mulai dari tsunami di Aceh dan Nias, gempa bumi di Yogyakarta dan Jawa Tengah, wabah flu burung, krisis pangan dunia, krisis minyak dunia, dan bahkan dewasa ini kita sedang berada dalam krisis perekonomian global. Sungguh ujian dan tantangan yang berat, yang secara tegar mesti kita hadapi, seraya terus mencari ikhtiar.
Alhamdulillah, sejarah mencatat, meskipun masih banyak pekerjaan rumah yang harus kita lanjutkan ke depan, banyak pula prestasi dan hasil yang telah kita capai. Kalau semuanya jujur, kita mesti sungguh bersyukur terhadap segala capaian yang kita raih selama 5 tahun terakhir ini, baik di bidang politik, hukum dan keamanan, di bidang perekonomian, di bidang kesejahteraan, dan di bidang kerjasama internasional. Untuk itu semua, dalam kapasitas saya sebagai Presiden Republik Indonesia, saya mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada seluruh rakyat Indonesia atas dukungan dan kerjasamanya.
Saudara-saudara se-bangsa dan se-tanah air,
Sebagai pertanggungjawaban sejarah, saya ingin menyampaikan kembali apa yang saya pidatokan 5 tahun yang lalu itu, yang oleh rakyat dianggap sebagai janji-janji SBY. Saya persilakan saudara-saudara menyimak sejumlah sasaran yang saya janjikan waktu itu, untuk saudara nilai apakah saya bersama pemerintahan yang saya pimpin sungguh dengan sekuat tenaga bekerja keras untuk mencapainya.
Saya mengatakan pada waktu itu, Indonesia yang lebih aman dan damai akan terwujud jika NKRI tetap tegak dan utuh. Integrasi nasional makin kokoh, kedaulatan negara tegak, keamanan dalam negeri terpelihara, separatisme bersenjata dihentikan, konflik komunal diakhiri, kejahatan diperangi, termasuk terorisme dan kejahatan trans nasional, harmoni dan integrasi sosial diperkokoh, toleransi kehidupan beragama diperkuat.
Saya juga mengatakan pada waktu itu, Indonesia yang lebih adil akan dapat kita capai, jika keadilan sosial diperkuat, persamaan kesempatan didorong, diskriminasi dihilangkan, kesetiakawanan sosial diperkuat, hukum ditegakkan, korupsi, kolusi dan nepotisme diberantas, penghormatan kepada hak azasi manusia ditingkatkan.
Saya juga mengatakan pada waktu itu, bahwa negara kita akan lebih demokratis, jika kehidupan demokrasi terus dikembangkan, konstitusionalisme diperkuat, kelembagaan dan budaya politik dikembangkan, partisipasi politik didorong dan peran masyarakat atau civil society ditingkatkan. Semuanya itu berada dalam lingkungan politik yang tertib dan stabil.
Dan selanjutnya, saya juga mengatakan, bahwa Indonesia yang lebih sejahtera akan dapat diwujudkan. Jika ekonomi kita terus tumbuh, makro ekonomi makin kuat dan tetap stabil, sektor riil dan dunia usaha terus bangkit, pengangguran dikurangi, kemiskinan dikurangi, daya beli rakyat ditingkatkan, terutama guna memenuhi kebutuhan bahan pokok atau sembako. Infrastruktur dibangun, investasi digalakkan, ekspor ditingkatkan, kualitas hidup masyarakat makin dipenuhi, pendidikan dimajukan, kesehatan ditingkatkan, lingkungan hidup ditingkatkan kualitasnya dan kaum perempuan makin diperankan dan diberdayakan.
Saudara-saudara,
Itulah misi dan sasaran nasional yang saya sampaikan 5 tahun yang lalu. Rakyat Indonesia yang saya cintai, kesemua sasaran itulah yang selama hampir 5 tahun ini dengan gigih terus pemerintah perjuangkan untuk mencapainya. Saya ingin sebagai pemimpin senantiasa melaksanakan apa yang telah saya katakan dan sekarang ini, saya mengatakan apa yang telah saya lakukan sebagai Presiden Republik Indonesia selama ini.
Saya tidak ingin banyak membuat janji yang sulit saya penuhi. Memberikan angin surga kepada rakyat, juga bukan jalan yang saya pilih. Terlebih ketika situasi dunia sedang dilanda krisis besar di bidang perekonomian dewasa ini. Ke depan, saudara-saudara, 5 tahun mendatang, saya memilih untuk tidak dipuji karena kurang menjanjikan sasaran-sasaran yang spektakuler, langkah-langkah yang amat agresif, serta perubahan-perubahan yang amat dramatis.
Saya lebih memilih sasaran yang lebih realistis, dapat kita jangkau dan secara nyata manfaat dan dampak positifnya, saya ulangi, yang manfaat dan dampak positifnya dapat dirasakan oleh rakyat kita. Oleh karena itu, 5 tahun mendatang yang akan saya lakukan tiada lain adalah sebuah kesinambungan dan perubahan. Ya kesinambungan atau continuity dan perubahan, serta perbaikan atau change. Maknanya apa yang telah berhasil kita capai akan kita lanjutkan dan kita tingkatkan. Sedangkan yang belum baik akan terus kita perbaiki. Dan itulah misi pemerintah yang dengan ridho Allah SWT, insya Allah akan saya pimpin 5 tahun mendatang.
Hadirin yang saya hormati,
Rakyat Indonesia yang saya cintai,
Dengan penjelasan tadi, sekarang apa konkretnya yang akan kita lakukan 5 tahun mendatang. Dengan alhamdulillah, keadaan keamanan dalam negeri dan stabilitas politik yang makin membaik, fokus kita ke depan adalah untuk memantapkan pilar ekonomi dan kesejahteraan, pilar keadilan, dan pilar demokrasi. Ketiga pilar ini akan dapat kita perkokoh dengan menjalankan 5 agenda utama dalam kerangka kehidupan bernegara dan kegiatan pemerintahan yang akan kita jalankan.
Lima agenda utama yang saya maksud adalah agenda pertama, mengintensifkan pembangunan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan rakyat. Agenda kedua, melanjutkan perbaikan tata kelola pemerintahan, yang disebut dengan good governance. Agenda ketiga, memantapkan pilar demokrasi. Agenda keempat, melanjutkan penegakan hukum dan pemberantasan korupsi. Dan agenda kelima, melaksanakan pembangunan yang merata atau inklusif dan berkeadilan.
Kelima agenda utama ini dalam pelaksanaannya nanti, akan dituangkan dalam berbagai program aksi yang dalam prakteknya akan menjadi bagian dari rencana pembangunan jangka menengah nasional atau yang kita sebut RPJMN tahun 2009-2014, akan menjadi bagian dari rencana kerja tahunan dan APBN, yang setiap tahun akan dibahas bersama DPR RI periode 2009-2014. Kesemua rencana strategis itulah yang akan dijalankan oleh pemerintah periode mendatang, dengan manajemen nasional yang efektif, yang kredibel, dan yang akuntabel.
Saudara-saudara,
Mengapa saya memandang peningkatan kesejahteraan dan pembangunan ekonomi perlu diletakkan sebagai agenda utama? Saya telah menyampaikan bahwa pembangunan itu pada hakekatnya adalah untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat. Sementara itu, kita tahu jalan utama untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat adalah melalui pembangunan ekonomi. Oleh karena itu, ideologi dan kebijakan dasar ekonomi yang kita pilih haruslah yang nyata-nyata dapat terus meningkatkan kesejahteraan rakyat kita.
Dalam kaitan ini, saya percaya, saya percaya bahwa pertumbuhan disertai pemerataan atau sering disebut growth with equity. Saya tidak percaya pada teori yang mengatakan begini: yang penting mencapai pertumbuhan yang tinggi dan kemudian melalui mekanisme pasar pertumbuhan itu akan dapat diratakan secara adil atau yang dulu sering disebut sebagai trickle down effect. Teori itu tidak jalan di negara-negara berkembang, termasuk di negara kita. Saya memilih ekonomi jalan tengah, bukan ekonomi yang menyerahkan segalanya kepada pasar atau yang disebut kapitalisme yang fundamental ataupun turunannya yang disebut neoliberalisme atau neolib. Bukan itu pilihan kita. Saya juga tidak memilih ekonomi komando atau ekonomi yang segalanya dan sepenuhnya dijalankan oleh negara, yang dulu dikenal dengan ekonomi komunis maupun turunannya yang sosialistis.
Yang mesti kita pilih Saudara-saudara, adalah ekonomi jalan tengah. Dimana prinsip-prinsip ekonomi pasar yang membawa efisiensi dan pertumbuhan yang berkualitas kita wadahi dan peran pemerintah, guna memastikan pemerataan ekonomi bagi seluruh rakyat juga kita jalankan dengan tepat. Kebijakan ekonomi seperti inilah yang sungguh membawa manfaat bagi rakyat Indonesia.
Saudara-saudara,
Ideologi dan aliran neolib tidak tepat kita anut, karena paham ini amat mengedepankan mekanisme pasar dan membatasi peran pemerintah, menganjurkan privatisasi yang seluas-luasnya, membatasi subsidi meskipun subsidi itu diperlukan untuk melindungi rakyat miskin, mendorong liberalisasi perdagangan dan investasi yang nyaris tidak memberi ruang bagi kebijakan nasional, lebih mendorong pertumbuhan dan ekspor yang diintegrasikan dalam globalisasi dan memberikan peran yang terlalu besar kepada perusahaan-perusahaan multinasional dan institusi keuangan dan perdagangan dunia.
Kalau paham neolib ini mutlak kita anut, masyarakat bisa menjadi korban dan rasa keadilan pun tidak dapat kita penuhi. Oleh karena itu, pilihan kita adalah sekali lagi, ekonomi jalan tengah atau ekonomi terbuka berkeadilan sosial. Pilihan ini tidak datang dari langit, tidak berada di awang-awang, tetapi telah kita jalankan dewasa ini melalui strategi pembangunan ekonomi yang pro pertumbuhan, pro lapangan kerja dan pro kelompok miskin. Juga melalui politik dan desain APBN yang tidak hanya berorientasi kepada stimulasi pertumbuhan, tetapi juga pada penanggulangan kemiskinan yang sering disebut sebagai jaring pengaman sosial. Dan juga melalui program-program pro rakyat. Saya ulangi Saudara-saudara melalui program-program pro rakyat yang telah dan akan terus kita jalankan.
Apa program-program prorakyat itu? Pertama adalah Bantuan Langsung Tunai atau BLT. BLT bersyarat, beras untuk rakyat miskin, pendidikan gratis bagi yang miskin, berobat atau kesehatan gratis bagi yang kurang mampu, bantuan sosial dan bantuan penyandang cacat serta lanjut usia, bantuan bagi saudara kita yang mengalami bencana. PNPM Mandiri bagi kecamatan dan desa, dan scheme Kredit Usaha Rakyat bagi usaha mikro dan kecil. Semuanya itu adalah program prorakyat. Ini bukan janji, tetapi bukti, ini bukan wacana, tetapi nyata.
Saudara-saudara,
Apa yang pemerintah jalankan selama ini tiada lain adalah ekonomi yang berpihak kepada rakyat atau yang sering disebut di luar ekonomi rakyat, atau ekonomi kerakyatan. Saya meyakini kebijakan ekonomi yang pro rakyat inilah yang lebih adil dan lebih sesuai bagi bangsa Indonesia. Insya Allah, saya akan terus melanjutkan program-program pro rakyat ini. Saya mohon dukungan seluruh rakyat Indonesia untuk melanjutkan. Saya teruskan dulu, dengarkan dulu. Saya mohon dukungan rakyat Indonesia untuk melanjutkan kebijakan dan program-program ekonomi yang prorakyat ini. Terima kasih.
Saudara-saudara,
Meskipun kita mesti berpihak dan berempati kepada rakyat kecil, rakyat miskin, namun kita juga harus memastikan bahwa hakekatnya pembangunan itu adalah untuk semua. Semboyan kita adalah pembangunan untuk semua, development for all, untuk semua. Oleh karena itu, terus mendorong pertumbuhan ekonomi, menciptakan lapangan pekerjaan, mengelola inflasi dan daya beli rakyat, membangun infrastruktur termasuk listrik, meningkatkan ketahanan energi dan ketahanan pangan, terus mengembangkan sektor pertanian, industri, jasa, pariwisata dan ekonomi kreatif, serta mendorong pertumbuhan yang berwawasan lingkungan juga mesti kita lanjutkan dan tingkatkan. Terima kasih.
Demikian juga di sisi kesejahteraan. Pendidikan yang makin berkualitas, makin murah dan makin terjangkau harus terus ditingkatkan. Anggaran pendidikan yang telah mencapai 20 persen dari APBN mesti dapat digunakan untuk meningkatkan mutu pendidikan, sehingga benar-benar menghasilkan manusia Indonesia yang unggul dan berdaya saing tinggi. Demikian juga peningkatan yang sungguh-sungguh pada sektor kesehatan dengan memastikan terwujudnya pelayanan kesehatan yang mudah, yang murah, dan berkualitas.
Dalam kaitan ini semua, Saudara-saudara, menyangkut hubungan ekonomi dan kesejahteraan, saya termasuk orang yang tidak setuju, jika perhatian kita hanya tertuju pada pertumbuhan ekonomi semata, tanpa memikirkan segi-segi keadilan dan pemerataannya. Sekali lagi, sekali lagi, pertumbuhan ekonomi harus disertai pemerataan dan keadilan bagi rakyat.
Saudara-saudara se-bangsa dan se-tanah air,
Ijinkan saya sekarang menyampaikan mengapa mewujudkan tata pemerintahan yang baik atau good governance dan pemerintahan yang bersih atau clean government, termasuk birokrasi yang kompeten, yang responsif dan yang akuntabel itu sangat penting.
Kita masih ingat, 10, 11 tahun yang lalu, negara kita mengalami krisis ekonomi dan akhirnya menjadi krisis nasional yang dahsyat. Tanya penyebabnya, mengapa krisis multidimensional itu terjadi? Tetapi satu hal Saudara-saudara, yang membikin keadaan kita demikian parahnya waktu itu adalah terjadinya atau bahkan merajalelanya korupsi, kolusi dan nepotisme. Kalau para pejabat negara dan pejabat pemerintahan, baik yang di pusat maupun di daerah terlibat dalam praktek korupsi, kolusi dan nepotisme, gelaplah kehidupan kita, suramlah masa depan kita. Oleh karena itu, langkah-langkah pemberantasan KKN, serta reformasi birokrasi yang tengah dijalankan dewasa ini harus dilanjutkan dan ditingkatkan.
Pejabat negara dan pejabat pemerintah apa pun tingkatannya tidak boleh memiliki konflik kepentingan, tidak boleh melakukan kegiatan bisnis, termasuk keluarganya yang melakukan penyalahgunaan wewenang. Kalau pun melakukan bisnis haruslah transparan dan tidak melanggar aturan dan juga tidak boleh melebihi kepatutannya. Ingat, kerajaan dan gurita bisnis pejabat dan keluarga pejabat di masa lampaulah yang turut memperdalam kejatuhan ekonomi Indonesia. Saya akan dengan gigih terus berupaya, agar sistem kita makin bersih, KKN dapat dicegah dan reformasi birokrasi terus dijalankan dengan baik.
Dengarkan Saudara-saudara, rakyat tidak akan pernah percaya, bahwa para pemimpin dan pejabat negara akan benar-benar mencurahkan pikiran, tenaga dan waktunya untuk membangun negeri dan meningkatkan kesejahteraan rakyat, manakala pemimpin dan pejabat itu sibuk mengurusi bisnisnya sendiri.
Saudara-saudara,
Sebagai buah dari reformasi, kehidupan demokrasi di negeri ini makin mekar, kebebasan makin tumbuh, termasuk kebebasan pers dan kebebasan menyatakan pendapat. Hak-hak asasi manusia makin dilindungi dan dihormati. Yang mesti kita mantapkan 5 tahun mendatang adalah kehidupan demokrasi juga menghadirkan iklim politik yang stabil, disertai kepatuhan kepada pranata hukum atau rule of law. Kehidupan akan menjadi tenteram dan harmonis, manakala kebebasan bisa bergandengan dengan kepatuhan pada hukum, manakala hak bergandengan dengan kewajiban.
Menyangkut hubungan antarlembaga negara, kita rasakan sekarang ini, check and balances makin terwujud dengan baik. Tugas kita ke depan adalah menjamin konsistensi sistem pemerintahan kabinet presidensial yang mesti dapat menjalankan tugasnya secara efektif. Kita tentu harus mencegah dan tidak ingin kembali kepada sistem pemerintahan yang otoritarian. Namun yang harus kita lakukan sebagai bagian dari konsolidasi demokrasi sekali lagi adalah pelaksanaan sistem presidensial sesuai dengan ketatanegaraan yang kita anut. Ke arah inilah kehidupan demokrasi mesti kita bangun, sebuah demokrasi yang substantif dan bukan hanya bersifat prosedural semata.
Hadirin sekalian yang saya hormati,
Perihal penegakan hukum dan pemberantasan korupsi yang akan terus kita lanjutkan 5 tahun mendatang, saya kira tidak ada di antara kita yang tidak setuju. Negara kita adalah negara hukum, hukum adalah panglima dan bukan politik. Saya ingin mengajak seluruh rakyat Indonesia, termasuk para pejabat negara dan pemerintahan untuk betul-betul menghormati dan mematuhi ketentuan hukum.
Reformasi di bidang hukum mesti ditingkatkan, baik itu lembaga Kepolisian, Kejaksaan, Peradilan dan kepengacaraan. Jika hukum makin tegak di negeri ini, keadilan makin terwujud, kehidupan akan menjadi lebih pasti, termasuk kegiatan ekonomi dan dunia usaha. Dan kemudian ke semuanya itu akan bermuara pada peningkatan kesejahteraan rakyat Indonesia.
Saudara-saudara,
Mengenai pembangunan yang inklusif dan berkeadilan sudah amat lama menjadi impiah seluruh rakyat Indonesia. Lima tahun terakhir ini, kita telah bekerja keras untuk mengurangi kesenjangan pembangunan antara pusat dan daerah, antara kota dan desa, antara Jawa dan luar Jawa, antara daerah kaya sumber daya alam dan yang miskin. Otonomi daerah dan desentralisasi fiskal yang kita jalankan sesungguhnya untuk memastikan, bahwa makin ke depan pembangunan kita akan makin adil, makin merata, dan makin seimbang.
Dalam kaitan ini, saya menggarisbawahi 2 hal penting. Pertama, segi investasi. Dan kedua, sektor industri. Saya mengajak para pelaku ekonomi dan dunia usaha dengan fasilitasi para pejabat pemerintah, agar setiap investasi senantiasa mengajak dan melibatkan masyarakat lokal untuk ikut mendapatkan manfaat dari investasi itu.
Demikian juga pengembangan industri, termasuk agroindustri, janganlah masyarakat lokal hanya menjadi penonton dan akhirnya tidak mendapatkan apa-apa dengan pertumbuhan ekonomi di daerah itu. Saya memandang, bahwa program yang disebut CSR, tanggung jawab sosial perusahaan, belumlah cukup. Sejauh mungkin komunitas lokal itu diajak dan dilibatkan dalam investasi dan pengembangan sektor-sektor ekonomi yang tengah berlangsung.
Hadirin yang saya muliakan,
Saudara-saudara se-bangsa dan se-tanah air yang saya cintai dan saya banggakan,
Melalui mimbar yang mulia ini, saya telah menjelaskan apa yang telah kita lakukan 5 tahun terakhir ini dengan segala capaian dan pekerjaan rumah yang harus kita kerjakan. Saya juga telah menyampaikan apa misi dan agenda nasional kita 5 tahun mendatang, guna mewujudkan Indonesia yang lebih sejahtera, lebih adil, dan lebih demokratis.
Apa yang telah dan akan kita kerjakan untuk membuat keadaan negeri kita lebih baik lagi ini, sesungguhnya merupakan bagian dari sebuah transformasi besar yang sedang kita lakukan. Kita mengetahui bahwa sebuah perubahan berjangka panjang atau transformasi selalulah menghasilkan pasang surut, serta tantangan dan peluangnya sendiri. Perubahan besar yang penuh dengan dinamika seperti ini mestilah dijaga kesinambungannya, agar tetap bergerak ke depan menuju pencapaian cita-cita nasional kita.
Kita perlu terus menjaga visi strategis kita, mengelola berbagai dinamika perubahan secara konstitusional, sistemik serta penuh dengan semangat dan keyakinan untuk menjadi bangsa yang berhasil di masa depan. Menjadi bangsa yang maju, bermartabat dan sejahtera di abad 21 yang menjanjikan, dan menjadi Indonesia yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur berdasarkan Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, bangun NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika.
Untuk mewujudkan cita-cita dan tujuan ini, pemerintahan dan kepemimpinan yang diharapkan oleh rakyat adalah kepemimpinan yang jujur, bisa dipercaya, dan bersih dari korupsi. Juga kepemimpinan yang peduli pada nasib rakyatnya, juga kepemimpinan yang dipercaya mampu mengatasi masalah-masalah yang mendesak, yang sedang dihadapi oleh bangsa kita, seperti mangatasi krisis perekonomian global dewasa ini.
Kami, SBY dan Boediono beserta segenap komponen pendukung ingin menjadi bagian dari transformasi dan sejarah perjalanan bangsa yang kita cintai bersama ini. Sekali lagi, sekali lagi mari kita wujudkan pemerintahan yang bersih dan efektif untuk meningkatkan kesejahteraan bagi rakyat kita. Jayalah Indonesia, majulah negeri tercinta. Selamat berjuang.
Wassalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh.
*****
Biro Pers dan Media
Rumah Tangga Kepresidenan
Redaksi | Syarat & Kondisi | Peta Situs | Kontak
© 2006-2009 Situs Web Resmi Presiden Republik Indonesia - Dr. H. Susilo Bambang Yudhoyono
Hak Cipta dilindungi Undang-undang
http://id.wikisource.org/wiki/Pidato_-_Boediono
Pidato - Boediono
Dari Wikisource Indonesia, perpustakaan bebas berbahasa Indonesia
Langsung ke: navigasi, cari
Pidato - Boediono
Pidato saat deklarasi Susilo Bambang Yudhoyono dan Boediono sebagai pasangan calon presiden di Bandung
Pada Hari Jum'at, Tanggal 15 Mei 2009
Bapak Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan Ibu yg saya hormati, Hadirin yang saya muliakan.
Assalamualaikum Wr. Wb. Salam sejahtera buat kita semua.
Pertama-tama, izinkanlah saya dengan tulus mengucapkan rasa terima kasih yang mendalam, khususnya kepada Bapak Susilo Bambang Yudhoyono, yang telah menunjuk saya untuk mendampingi beliau dalam pemilu presiden Juli nanti. Penunjukan diri saya sebagai calon wakil presiden merupakan kehormatan yang amat besar bagi saya dan keluarga.
Penunjukan ini juga merupakan sebuah kehormatan yang tak terduga-duga. Sejak awal, saya merintis karir saya sebagai seorang ekonom dan seorang guru. Saya tidak pernah bercita-cita memegang salah satu jabatan puncak dalam Republik yang kita cintai ini.
Saya juga berterima kasih kepada jajaran partai-partai yang mendukung pilihan Bapak Susilo Bambang Yudhoyono tersebut. Insya Allah, itu adalah modal dukungan yang saya butuhkan kini dan nanti.
Saya juga berterima kasih kepada isteri saya. Ia menyetujui suaminya untuk memasuki tugas yang sama sekali baru – yang tantangan dan risikonya lebih besar ketimbang tugas-tugas sebelumnya.
Tantangan dan risiko itu sudah tampak sejak mula. Saya sadar, penunjukan saya sebagai calon wakil presiden menimbulkan kontroversi. Itulah tanda sebuah demokrasi yang hidup – sebagai hasil Reformasi yang ditebus dengan badan dan jiwa mahasiswa Indonesia 10 tahun yang lalu.
Di bawah Presiden SBY, Indonesia menjadi salah satu dari sedikit negara di Asia yang sanggup merawat dan mengembangkan kebebasan menyatakan pendapat. Di bawah pemerintahan ini tak ada suara yang menentang yang dibrangus. Di bawah SBY, Indonesia tak hendak kembali ke bawah kekuasaan yang meniadakan hak-hak asasi manusia, apalagi dengan kekerasan.
Dalam suasana demokratis itu, Indonesia berhasil mendorong pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan rakyat. Bahkan dalam situasi krisis ekonomi global sekarang ini, bersama Cina dan India, Indonesia adalah tiga negara besar di dunia yang masih mencetak pertumbuhan positif.
Dalam hubungan itulah saya sungguh menghargai keteguhan dan kearifan Bapak Susilo Bambang Yudhoyono. Penghargaan itu pula yang mendorong saya untuk bersedia mendampingi beliau.
Saya pernah bekerja tiga tahun di bawah beliau. Hal itu menjadi modal bagi saya untuk bekerjasama dengan baik dan mewujudkan pemerintahan yang mampu bekerja tepat, cepat, dan akuntabel.
Bapak Presiden yang saya hormati. Hadirin yang saya muliakan.
Keikut-sertaan saya juga didorong oleh apa yang selama ini disaksikan berjuta-juta orang Indonesia: yaitu bahwa di masa pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, tampak tekad untuk membangun pemerintahan yang bersih. Memang harus diakui, dalam gerakan antikorupsi ini, ”kerja belum selesai, belum apa-apa”, tetapi sebuah langkah baru yang tegas sudah diambil.
Korupsi bukan hanya tindakan yang tak bermoral. Korupsi juga menimbulkan ketidak-adilan dan menggerogoti efektifitas Negara.
Padahal, kita memerlukan peran Negara. Perekonomian Indonesia tidak dapat sepenuhnya diserahkan ke pasar bebas. Selalu diperlukan intervensi dengan aturan main yang jelas dan adil.
Untuk itu diperlukan lembaga pelaksana yang efektif. Itulah yang harus disediakan oleh Negara. Negara tidak boleh terlalu banyak campur tangan, sebab itu akan mematikan kreatifitas. Tetapi Negara juga tidak boleh hanya tertidur.
Untuk itu, diperlukan sebuah pemerintahan yang bersih.
Kita semua sadar, pemerintahan yang bersih tidak akan lahir karena dipidatokan. Pemerintahan yang bersih harus dimulai dengan tauladan kepemimpinan.
Indonesia membutuhkan pemimpin yang tidak dikotori oleh suap; tidak mau memperdagangkan kekuasaan; tidak mau mencampur-adukkan kepentingan Republik dengan kepentingan bisnis keluarga.
Lebih dari itu, pemerintahan yang bersih memerlukan tindakan pemberantasan korupsi yang konsisten; juga sebuah reformasi birokrasi.
Saya yakin, pemerintahan SBY, melalui sistem presidensial yang berdaya-guna, akan melangkah ke sana. Bekerja dalam tim yang dipimpinnya merupakan kehormatan bagi siapapun. Bukan kehormatan karena kedudukan, tetapi kehormatan karena ikut menjalankan cita-cita yang luhur.
Cita-cita itu cita-cita Indonesia yang tidak boleh pernah padam.
Bapak Presiden yang saya hormati Hadirin yang saya muliakan
Di awal abad ke-20, Bung Karno di kota Bandung ini, menyatakan ”Indonesia menggugat”. Waktu itu Indonesia menggugat penjajahan yang menjadikannya terbelenggu dan merasa kerdil.
Di awal abad ke-21 ini, Indonesia juga selayaknya menggugat. Kini yang kita gugat adalah penjajahan oleh kekuatan dari luar dan dari dalam, yang membuat kita merasa terpuruk, merasa tidak bisa bangkit memperbaiki diri. Padahal kita mampu, padahal kita sanggup.
Saya berjanji, saya akan selalu bekerja untuk membuat Indonesia lebih sanggup, untuk membebaskan rakyat dari kemiskinan, kesewenang-wenangan, dan keterpurukan.
Dengan mengucapkan Bismillahirohmanirohim, saya siap bekerja mulai hari ini.
Wabillahi taufiq walhidayah. Wassalamu alaikum Wr. Wb.
Diperoleh dari "http://id.wikisource.org/wiki/Pidato_-_Boediono"
Kategori: Pidato
TUGAS PRESENTASI KELOMPOK
ANALISIS WACANA
THEO VAN LEEUWEN
Oleh
Kelompok 5
Lusi Komalasari
Eka Rihan K
Mila Kurnia Sari
Irawati Rahman
KONSENTRASI PENDIDIKAN BAHASA INDONESIA
PROGRAM STUDI PENDIDIKAN BAHASA
PROGRAM PASCASARJANA
UNIVERSITAS NEGERI PADANG
2009
Theo Van Leeuwen
I. Pendahuluan
Presentasi makalah sebelumnya, pembahasan ditujukan mengenai wacana: Perspektif Foucault, Wacana dan Ideologi; Representasi dan Roger Fowler, Robert Hodge, Gunther Kress, dan Tonny Trew. Selanjutnya , pada makalah ini membahas analisis wacana teks berita. Theo Van Leeuwen memperkenalkan model analisis wacana untuk mendeteksi dan meneliti bagaimana suatu kelompok atau seseorang dimarjinalkan posisinya dalam suatu wacana. Analisis Van Leeuwen secara umum menampilkan bagaimana pihak-pihak dan aktor (bisa seseorang atau kelompok) ditampilkan dalam pemberitaan. Ada dua hal yang perlu diperhatikan ketika kita memeriksa aktor sosial dalam pemberitaan tersebut. Pertama, proses pengeluaran (exclusion) dan kedua, proses pemasukan (inclusion), serta kerangka analisis yang digunakan di dalam menganalisis teks berita di media cetak.
II. Ringkasan Bahan
A. Exclusion
Exclusion berkaitan dengan bagaimana pihak-pihak dan actor dikeluarkan dalam pemberitaan. Ada beberapa strategi bagaimana suatu actor (seseorang atau kelompok) dikeluarkan dalam pembicaraan, yaitu dapat digambarkan sebagai berikut:
1. Pasivasi
Pasivasi berkaitan dengan proses bagaimana satu kelompok atau aktor tertentu tidak dilibatkan dalam suatu pembicaraan atau wacana. Penghilangan actor sosial ini untuk melindungi dirinya. Penghilangan actor sosial ini dapat digunakan lewat pemakaian kalimat pasif. Pada kalimat pasif, actor tidak dapat hadir dalam teks. Misalnya pada contoh kalimat berikut ini:
Aktif Polisi menembak seorang mahasiswa yang demonstrasi hingga tewas.
Pasif Seorang mahasiswa tewas tertembak saat demonstrasi
Pada kalimat pasif, yang menjadi subjek dan inti pembicaraan adalah korban, bukan pelaku. Dalam kalimat pertama, berita disajikan dalam bentuk kalimat aktif, dan actor pelaku (polisi disajikan dalam teks. Sebaliknya, dalam kalimat kedua, actor tersebut hilang dalam pemberitaan. Sebab, yang dipentingkan dalam pemberitaan tersebut adalah objek atau korban penembakan. Akibat buruk dari pola kalimat seperti ini yaitu: (a) aktot / pelaku hilang dari pemberitaan, (b) bentuk kalimat pasif yang menghilangkan pelaku dari kalimat dapat membuat khalayak pembaca tidak kritis.
2. Nominalisasi
Strategi wacana lain yang sering dipakai untuk menghilangkan kelompok atau aktor sosial adalah lewat nominalisasi, yaitu strategi mengubah kata kerja (verba) menjadi kata benda (nomina) yang umumnya dilakukan dengan memberi imbuhan “pe-an”. Nominalisasi dapat menghilangkan aktor atau subyek dalam pemberitaan karena ada hubungannya dengan transformasi dari bentuk kalimat aktif yang selalu membutuhkan subjek dan berbentuk kata kerja. Pada kata benda atau pada strategi ini, nominalisasi tidak membutuhkan subjek, karena nominalisasi pada dasarnya adalah proses mengubah kata kerja yang bermakna tindakan atau kegiatan menjadi kata benda yang bermakna peristiwa. Misalnya kegiatan atau tindakan menembak diubah menjadi peristiwa penembakan, seperti pada kalimat berikut.
Verba Polisi menembak seorang mahasiswa yang demonstrasi hingga tewas.
Nominalisasi Seorang mahasiswa tewas akibat penembakan saat demonstrasi
3. Penggantian Anak Kalimat
Penggantian subyek juga dapat dilakukan dengan memakai anak kalimat yang sekaligus berfungsi sebagai actor, seperti pada contoh berikut:
Tanpa Anak Kalimat Polisi menembak seorang mahasiswa yang demonstrasi hingga tewas.
Anak Kalimat Untuk mengendalikan demonstrasi mahasiswa, tembakan dilepaskan. Akibatnya seorang mahasiswa tewas.
Dalam kalimat pertama, peristiwa penembakan itu ditampilkan tanpa anak kalimat. Pada kalimat kedua, ditambahkan, terutama untuk menjawab pertanyaan kenapa polisi menembak mahasiswa? Jawabannya, karena menghalau dan mengendalikan demontrasi mahasiswa dan argumentasi ini disajikan dalam kalimat dengan menempatkannya sebagai anak kalimat. Sekilas dengan perubahan ini tidak mengubah maksud yang ingin disampaikan wartawan bahwa telah terjadi penembakan dan seorang mahasiswa tewas dalam demontrasi tersebut. Akan tetapi, perubahan itu kemungkinan tanpa disadari oleh penulisnya membuat pelaku penembakan itu tersembunyi dalam kalimat.
B. Inclusion
Inclusion berhubungan dengan pertanyaan pertanyaan bagaimana masing-masing pihak atau kelompok itu ditampilkan lewat pemberitaan. Dalam inklusi, actor (seseorang / kelompok) tersebut dimasukkan / disebut dalam pemberitaan, lalu bagaimana cara penggambarannya. Meskupun actor tidak dihilangka, proses marjinalisasi seseorang atau kelompok tertentu tetap bisa dilakukan. Ada beberapa macam strategi wacana yang dilakukan ketika sesuatu, seseorang atau kelompok ditampilkan dalam teks menurut Van Leeuwen, yaitu sebagai berikut:
1. Diferensiasi-Indiferensiasi
Suatu peristiwa atau seorang aktor sosial bisa ditampilkan dalam teks secara mandiri, sebagai suatu peristiwa yang unik atau khas, tetapi bisa juga dibuat kontras dengan menampilkan peristiwa atau actor lain dalam teks. Diferensiasi-indeferensiasi merupakan strategi wacana bagaimana suatu kelompok disudutkan dengan menghadirkan kelompok atau wacana lain yang dipandang lebih dominan atau lebih bagus. Penghadiran kelompok atau peristiwa lain secara tidak langsung ingin menunjukkan bahwa kelompok itu tidak bagus dibandingkan dengan kelompok lain. Misalnya dalam pemberitaan mengenai demonstrasi buruh, dapat dibandingkan sebagai berikut:
Indiferensiasi Buruh pabrik Maspion sampai kemarin masih melanjutkan mogok.
Diferensiasi Buruh pabrik Maspion sampai kemarin masih melanjutkan mogok. Sementara tawaran direksi yang menawarkan perundingan tidak ditanggapi oleh para buruh.
Pada kalimat pertama jelas dikatakan, para buruh mogok, sementara dalam kalimat kedua ditampilkan fakta mengenai direksi menawarkan jalan damai kepada para buruh. Kalimat yang kedua ini secara tidak langsung membedakan antara sikap pekerja dengan para direksi. Teks ini memarjinalkan posisi buruh dengan menampilkan seakan buruh ngotot mogok, di lain pihak ditampilkan direksi perusahaan yang lebih manusiawi menawarkan perundingan.teks tersebut dikatakan memarjinalkan karena teks tersebut memisahkan sedemikian rupa, proposisi pertama (buruh yang masih mogok) tidak dianggap sebagai akibat dari proposisi kedua (direksi yang meminta perundingan). Fakta mengapa mereka mogok atau apa yang diinginkan oleh direksi tidak ditampilkan, sehingga perbedaan pandangan antara apa yang dianggap bagus dengan apa yang dipandang tidak bagus, tergambar dalam teks tersebut.
2. Objektivasi-Abstraksi
objektivasi-abstraksi berhubungan dengan pertanyaan apakan informasi mengenai suatu peristiwa atau aktor sosial ditampilkan dengan memberi petunjuk yang konkret ataukah yang ditampilkan adalah abstraksi. Makna yang diterima khalayak akan berbeda karena dengan membuat abstraksi peristiwa atau aktor yang sebetulnya secara kuantitatif berjumlah kecil dengan abstraksi dikomunikasikan seakan berjumlah banyak. Perbandingannya dapat dilihat pada kalimat berikut:
Objektivasi PKI telah 2 kali melakukan pemberontakan.
Abstraksi PKI telah berulang-kali melakukan pemberontakan..
Pada kalimat pertama disebut secara jelas berapa kali PKI melakukan pemberontakan, sementara dalam kalimat kedua dengan membuat sesuatu yang abstrak seperti kata “berulang-kali”. Khalayak akan mempersepsikan lain antara yang disebut secara jelas dengan dibuat dalam bentuk abstraksi. Menurut Van Leeuwen sering kali bukan disebabkan ketidaktahuan wartawan mengenai informasi yang pasti, tetapi merupakan strategi wacana wartawan untuk menampilkan sesuatu. Dalam contoh kalimat kedua di atas, wartawan menggunakan kata “berulang kali” untuk menggambarkan PKI secara buruk, sebagai kekuatan politik yang oportunistik dan harus diwaspadai keberadaannya.
3. Nominasi-Kategorisasi
Suatu pemberitaan mengenai aktor (seseorang/kelompok) atau mengenai suatu permasalahan, seringkali terjadi pilihan apakah aktor tersebut ditampilkan apa adanya, ataukah yang disebut sebagai kategori dari aktor sosial tersebut. Kategori ini bisa bermacam-macam yang menunjukkan ciri penting dari seseorang: bisa berupa agama, status, bentuk fisik dan sebagainya. Misalnya, dua kalimat berikut:
Nominasi Seorang laki-laki ditangkap polisi karena kedapatan membawa obat-obatan terlarang.
Kategorisasi Seorang laki-laki kulit hitam ditangkap polisi karena kedapatan membawa obat-obatan terlarang.
Kedua kalimat tersebut artinya sama, yakni ada seorang laki-laki membawa obat-obatan terlarang dan ditangkap oleh polisi karena membawa obat-obatan terlarang. Pemberian kategori “berkulit hitam” sama sekali tidak emberikan informasi yang berguna siapa sebetulnya laki-laki itu. Kenapa kategori berupa “kulit” yang ditonjolkan dalam kalimat itu? Kenapa bukan warga negara? Barangkali wartawan tidak secara sengaja menampilkan kategori berupa warna kulit, tetapi secara tidak langsung berita itu mengasosiasikan ke dalam benak khalayak bahwa warga yang berkulit hitam memang identik dengan kekerasan dan obat-obatan terlarang.
4. Nominasi-Identifikasi
Strategi wacana ini hampir mirip dengan kategorisasi, yakni bagaimana suatu kelompok, peristiwa, atau tindakan tertentu didefinisikan. Bedanya dalam identifikasi, proses pendefinisian itu dilakukan dengan memberi anak kalimat sebagai penjelas. Umumnya dihubungkan dengan kata hubung: yang, di mana. Wartawan barangkali ingin memberikan penjelasan siapa seseorang itu atau apa tindakan atau peristiwa itu. Akan tetapi sering kali ini harus dikritisi, sebab pemberian penjelasan ini mensugestikan makna tertentu karena umumnya berupa penilaian atas seseorang, kelompok, atau tindakan tertentu. Ini merupakan strategi wacana di ana satu orang, kelompok, atau tindakan diberi penjelasan yang buruk sehingga ketika diterima khalayak akan buruk pula. Misalnya pada kalimat berikut:
Nominasi Seorang wanita ditemukan tewas, diduga sebelumnya diperkosa.
Identifikasi Seorang wanita, yang sering keluar malam, ditemukan tewas. Diduga sebelumnya diperkosa.
Anak kalimat “yang sering keluar malam: adalah identifikasi yang diberikan oleh wartawan. Akan tetapi, identifikasi itu sering kali bisa menjadi penilaian ke arah mana peristiwa tersebut harus dijelaskan. Dengan memberi anak kalimat “yang sering keluar malam”, wanita itu digambarkan buruk, tidak baik moralnya, karena wanita tidak baik keluar malam, sehingga tidak heran kalau mengundang hasrat laki-laki untuk memperkosanya. Padahal dia keluar malam bukanlah alasan dia diperkosa.
5. Determinasi – Indeterminasi
Dalam pemberitaan, seringkali aktor atau peristiwa disebutkan secara jelas, tetapi sering kali juga tidak jelas (anonim). Anonimitas menurut van Leeuwen justru membuat suatu generalisasi, tidak spesifik. Efek generalisasi ini makin besar kalau anonim yang dipakai dalam bentuk plural, seperti banyak orang, sebagian orang, dan sebagainya. Misalnya pada kalimat berikut:
Indeterminasi Pengamat Ekonomi, Didik J. Rahbini, pesimis ekonomi Indonesia bisa pulih.
Determinasi Banyak pengamat pesimis ekonomi Indonesia bisa pulih.
Dalam kalimat pertama dirujuk secara jelas bahwa Didik Rahbini tidak percaya ekonomi Indonesia bisa bangkit. Akan tetapi, dalam kalimat kedua ketika disebut ada pengamat ekonomi atau banyak pengamat ekonomi tidak percaya ekonomi Indonesia bisa tumbuh, efek generalisasi menjadi lebih jelas dan kentara.
6. Asimilasi – Individualisasi
Strategi wacana ini berhubungan dengan pertanyaan, apakah aktor sosial yang diberitakan ditunjukkan dengan jelas kategorinya ataukah tidak. Asimilasi terjadi ketika dalam pemberitaan bukan kategori aktor sosial yang spesifik yang disebut dalam berita tetapi komunitas atau kelompok sosial di mana seseorang tersebut berada. Misalnya dalam contoh kalimat berikut:
Individualisasi Adi, mahasiswa Trisakti, tewas tertembak Parman, seorang polisi, dalam demonstrasi di Cendana kemarin.
Asimilasi Mahasiswa tewas ditembak polisi dalam demonstrasi di Cendana kemarin.
Kalimat pertama adalah bentuk individualisasi, karena di sana kategori mahasiswa disebut secara jelas. Hal ini berbeda debandingkan dengan kalimat kedua dalam bentuk asimilasi. Dalam kalimat tersebut tidak disebut Adi (mahasiswa yang meninggal) tetapi yang diacu adalah komunitas yang bernama mahasiswa. Dengan strategi wacana baru ini, dikesankan begitu banyak mahasiswa yang tertembak, mengesankan semua mahasiswa menjadi korban. Demikian halnya dengan polisi dikesankan semua polisi melakukan penembakan. Asosiasi pada dasarnya adalah perangkat bahasa di mana seakan-akan terjadi efek generalisasi, sebaliknya dalam individualisasi memunculkan efek spesifikasi.
7. Asosiasi – Disosiasi
Strategi wacana ini berhubungan dengan pertanyaan, apakah aktor atau suatu pihak ditampilkan sendiri ataukah ia dihubungkan dengan kelompok lain yang lebih besar. Asosiasi menunjuk pada pengertian ketika dalam teks, aktor sosial dihubungkan dengan asosiasi atau kelompok yang lebih besar, di mana aktor sosial tersebut berada. Sebaliknya disosiasi, jika tidak terjadi hal demikian. Perbedaannya dapat dilihat dalam contoh berikut:
Disosiasi Sebanyak 40 orang muslim meninggal dalam kasus Tobelo, Galela, dan Jailolo.
Asosiasi Umat Islam di mana-mana selalu menjadi sasaran pembantaian. Setelah di Bosnia, sekarang di Ambon. Sebanyak 40 orang meninggal dalam kasus Tobelo, Galela, dan Jailolo.
Dalam kalimat pertana, umat Islam yang meninggal dalam kasus Tobelo, Galela, dan Jailolo tidak dihubungkan dengan kelompok yang lebih luas. Sementara dalam kasus kedua, umat Islam yang meninggal diasosiasikan dan dihubungkan dengan umat Islam lain di negara-negara lain. Dengan memberi asosiasi semacam ini, representasi mereka yang meninggal menjadi berbeda. Dalam kalimat pertama,kasus Ambon ini dipandang sebagai kasus spesifik, lokal, dan berlaku hanya untuk wilayah Ambon. Sementara pada kalimat kedua justru sebaliknya. Mereka yang meninggal dihubungkan atau diasosiasikan dengan mereka yang meninggal di Bosnia. Oleh karena itu, kasus Tobelo, Galela, dan Jailolo tidak dianggap sebagai kasus lokal Ambon tetapi juga kasus umat Islam secara keseluruhan. Apa yang terjadi di Ambon secara tidak langsung diasosiasikan menggambarkan apa yang terjadi di dunia Islam secara keseluruhan, di mana umat Islam dipandang menjadi korban pembantaian. Dengan demikian, strategi asosiasi membuat makna menjadi lebih besar (glorifikasi), karena asosiasi membuat khalayak membayangkan dan menghubungkan secara imajiner dengan komunitas yang lebih luas.
C. Kerangka Analisis
Model analisis Theo van Leeuwen ini dapat digunakan dalam menganalisis wacana pemberitaan suatu teks berita. Van Leeuwen membangun suatu model yang secara umum menggambarkan bagaimana aktor ditampilkan dalam pemberitaan. Menurut van Leeuwen, ada dua hal yang perlu diperhatikan ketika memeriksa aktor sosial dalam pemberitaan tersebut. Pertama, eksklusi: apakah dalam teks berita itu aktor sosial dihilangkan atau disembunyikan dalam pemberitaan? Kalau ya, bagaimana strategi yang dilakukan oleh media dalam menyembunyikan atau mengeluarkan aktor sosial tersebut? Kedua, inklusi: bagaimana aktor yang disebut itu ditampilkan dalam pemberitaan. Dalam inklusi, aktor (seseorang/kelompok) tersebut dimasukkan / disebut dalam pemberitaan, lalu bagaimana cara penggambarannya? Meskipun aktor tidak dihilangkan, proses marjinalisasi seseorang atau kelompok tertentu tetap bisa dilakukan. Secara umum, apa yang ingin dilihat dari model van Leeuwen dapat digambarkan sebagai berikut:
Tingkat Yang ingin dilihat
Eksklusi Apakah ada aktor (seseorang/kelompok sosial yanng dihilangkan atau disembunyikan dalam pemberitaan.
Misalnya dalamm berita mengenai demonstrasi mahasiswa, apakah semua aktor yang terlibat diberitakan secara menyeluruh, apakah ada upaya media untuk hanya mengedepankan satu aktor dan menghilangkan aktor lain? Apa efek dari penghilangan tersebut?
Bagaimana strategi yang diajukan untuk menyembunyikan atau menghilangkan aktor sosial tersebut?
Misalnya dalam berita mengenai demonstrasi mahasiswa tersebut, polisi sebagai pelaku penembakan disembunyikan. Strategi apa yang dilakukan? Apakah strategi tersebut dilakukan secara sengaja oleh media atau melewati suatu proses yang tidak kisadari oleh penulis/wartawan?
Inklusi Dari aktor sosial yang disebut dalam berita, bagaimana mereka ditampilkan? Dan dengan strategi apa pemarjinalan atau pengucilan itu dilakukan?
Misalnya dalam berita mengenai kekerasan terhadap wanita. Kalau pelaku kekerasan misalnya disebut dalam teks berita, bagaimmana aktor itu disebut? Apakah penggambaran tersebut berkaitan dengan proses marjinalisasi atau pengucilan aktor tertentu dalam pemberitaan? Kalau ya, dilakukan dengan cara dan strategi yang bagaimana?
Model Theo van Leeuwen ini dapat diaplikasikan dalam contoh teks mengenai PTPN di Sumatera Utara (teks berita Republika,, 29 April 2000). Dalam teks tersebut disebutkan bahwa petani melakukan penguasaan lahan yang sebelumnya dimiliki oleh PTPN. Teks berita ini secara umum menggambarkan perilaku petani yang buruk, main hakim sendiri, dan merugikan negara. Dalam wacana yang dikembangkan oleh berita tersebut,petani tidak mempunyai hak atas tanah garapannya,menguasai secara paksa tanah-tanah perkebunan. Tindakan petani tersebut mengakibatkan kerugian besar pihak PTPN. Secara umum, teks berita ini menampilkan (inklusi) perilaku petani yang buruk dengan melakukan penjarahan lahan PTPN. Sebaliknya, teks berita ini mengeluarkan (eksklusi) perilaku pihak PTPN yang buruk dari pembicaraan. Dalam teks berita itu tidak tergambar, misalnya, apa saja yang dilakukan oleh PTPN, bagaimana selama puluhan tahun mereka mengelola secara sepihak tanah dan memposisikan petani semata sebagai penggarap, bukan pemilik lahan. Proses eksklusi ini di antaranya dilakukan dalam teks dengan membentuk nominalisasi. Seperti dalam kalimat: “Itu terutama dilakukan terhadap tanah-tanah bebas, atau atau sedang tidak dikelola perusahaan karena dalam proses replanting (peremajaan).”
Kalimat tersebut mengeksklusi peranan PTPN sebagai pihak yang melakukan peremajaan. Dengan bentuk nominalisasi ini, maka tindakan PTPN yang memperpanjang hak sewa tanah dapat dihilangkan atau disembunyikan dalam teks berita.
III. Simpulan
Menurut van Leeuwen, ada dua hal yang perlu diperhatikan ketika memeriksa aktor sosial dalam pemberitaan. Pertama, eksklusi: apakah dalam teks berita itu aktor sosial dihilangkan atau disembunyikan dalam pemberitaan, bagaimana strategi yang dilakukan oleh media dalam menyembunyikan atau mengeluarkan aktor sosial tersebut. Kedua, inklusi: bagaimana aktor yang disebut itu ditampilkan dalam pemberitaan. Dalam inklusi, aktor (seseorang/kelompok) tersebut dimasukkan / disebut dalam pemberitaan, lalu bagaimana cara penggambarannya.
Daftar Pustaka
Eriyanto. 2001. Analisis Wacana: Pengantar Analisis Teks Media. Yogyakarta: LKiS.
Senin, 07 Juni 2010
Gaya Kepemimpinan Transformasional dalam Sistem Manajerial Kepala Sekolah
I. Pendahuluan
Departemen Pendidikan Nasional Direktorat Jenderal Peningkatan Mutu Pendidik dan Tenaga Kependidikan dalam Harian Pagi Sumatera Ekspress Palembang, selasa 12 Agustus 2008 (http:// www. sumeks. co. id., diakses 8 November 2008) dan dalam situs Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan Jawa Tengah ( http:// www.lpmp.go.id diakses 8 November 2008 ) menyatakan lebih dari 70 % diantara 250 ribu kepala sekolah di seluruh tanah air tercatat memiliki dua sisi kelemahan, yakni sistem manajerial dan supervisi. Pemicu mutu para pemimpin sekolah yang rendah merupakan akibat perekrutan kepala sekolah yang selama ini berada di tangan bupati, walikota atau pemerintah daerah. Hal tersebut tidak dapat dihindari karena dalam era desentralisasi saat ini, sektor pendidikan juga dikelola secara otonom oleh pemerintah daerah.
Direktur Tenaga Kependidikan Direktorat Jenderal Peningkatan Mutu Pendidikan (PMPTK) Depdiknas, Surya Dharma, menilai proses perekrutan jabatan kepala sekolah yang dipilih pemerintah daerah sebagai imbalan keuntungan politik sangat tidak sesuai. Seharusnya penunjukan kepala sekolah memperhatikan lima kompetensi sesuai Permendiknas No. 13 Tahun 2007. Lima kompetensi itu adalah kepribadian, sosial, manajerial, supervisi, dan kewirausahaan. Selain itu, proses pendidikan kepala sekolah juga tidak begitu diperhatikan oleh pemerintah. Hal tersebut terbukti terdapat proses pendidikan mulai guru menjadi kepala sekolah paling lama hanya enam hari, bahkan ada yang beberapa jam saja. Kondisi tersebut sangat jauh berbeda dengan negara Singapura dan Malaysia. Negara tersebut menerapkan minimal kepala sekolah harus menjalani diklat lebih dari enam bulan.
Perekrutan yang menimbulkan jabatan kepala sekolah tidak layak akibat sistem desentralisasi pendidikan tidak berhasil dilakukan. Agar desentralisasi dan otonomi pendidikan berhasil dengan baik, kepemimpinan kepala sekolah perlu ditingkatkan. Peningkatan kemampuan secara fungsional menuntut kepala sekolah mampu berperan sesuai dengan tugas, wewenang dan tanggung jawab. Kepala sekolah harus bertindak sebagai manajer dan pemimpin yang efektif. Sebagai manajer, ia harus mampu mengatur agar semua potensi sekolah dapat berfungsi secara optimal. Hal ini dapat dilakukan jika kepala sekolah mampumelakukan fungsi-fungsi manajemen dengan baik, meliputi (1) perencanaan, (2) pengorganisasian, (3) pengarahan, dan (4) pengawasan. Dari segi kepemimpinan, seorang kepala sekolah mungkin perlu mengadopsi gaya kepemimpinan transformasional, agar semua potensi yang ada di sekolah dapat berfungsi secara optimal (Suyanto, 2007 dalam http:/www.tendik.org. diakses 8 November 2008). Tujuan penulisan artikel konseptual ini memaparkan gaya kepemimpinan transformasional dalam sistem manajerial kepala sekolah. Gaya kepemimpinan transformasional dipilih berdasarkan pernyataan Suyanto (2007) yang menyatakan bahwa dari segi kepemipinan, seorang kepala sekolah mungkin perlu mengadopsi gaya kepemimpinan transformasional agar semua yang terjadi pada potensi yang ada di sekolah dapat berfungsi secara optimal. Hal tersebut terkait dengan permasalahan kepala sekolah tidak layak menjabat sebagai kepala sekolah ditinjau dari segi kelemahan manajerial dan supervisi kompetensi kepala sekolah tersebut.
II. Sistem Manajerial Kepala Sekolah
Kepala sekolah harus bertindak sebagai manajer dan pemimpin yang efektif. Sebagai manajer ia harus mampu mengatur agar semua potensi sekolah dapat berfungsi secara optimal, baik dan benar. Kemampuan kepemimpinan kepala sekolah merupakan faktor penentu utama pemberdayaan guru dan peningkatan mutu proses dan produk pembelajaran. Kepala sekolah adalah orang yang paling bertanggung jawab apakah guru dan staf sekolah dapat bekerja secara optimal. Kultur sekolah dan kultur pembelajaran juga dibangun oleh gaya kepemimpinan kepala sekolah dalam berinteraksi dengan komunitas sekolah. Tangung jawab sistem manajerial kepala sekolah yang besar (school principal) digambarkan oleh Sergiovanni,Burlingame, Coombs and Thurston (1987) dalam Danim (2005:197) sebagai berikut:
The school principal, for example, is responsible for a number of teachers and other employees, each with specific task to do. The principal’s job is to coordinate, direct, and support the work of others by defining objectives,evaluating performance, providing organizational resources, building a supportives psychological climate, running interference with parents, planning, scheduling, bookeping, resolving teacher conflicts, defusing student insurrections, placating the central office, and otherwise helping to make things go.
Kutipan tersebut menggambarkan tanggung jawab manajerial kepala sekolah pada jenjang dan jenis sekolah apa pun memiliki tanggung jawab utama, yaitu apakah guru dan staf dapat bekerja sesuai fungsi dan tugas pokok. Tugas kepala sekolah bersifat ganda, saling berkaitan seperti dalam hal mengkoordinasi, mengarahkan, dan mendukung hal-hal yang berkaitan dengan tugas pokok kepala sekolah yang sangat kompleks, yaitu: merumuskan tujuan dan sasaran sekolah, mengevaluasi kinerja guru, mengevaluasi kinerja staf sekolah, menata dan meyediakan sumber-sumber organisasi sekolah, membangun dan menciptakan iklim psikologis yang baik antar komunitas sekolah, menjalin hubungan dan ketersentuhan kepedulian terhadap masyarakat, membuat perencanaan bersama staf dan komunitas sekolah, menyusun penjadwalan kerja,mengatur masalah pembukuan, melakukan negosiasi dengan pihak eksternal, melaksanakan hubungan kerja kontraktual, memecahkan konflik antar sesama guru dan staf sekolah untuk permasalahan yang tidak dapat mereka selesaikan, memotivasi guru dan karyawan untuk tampil optimal, mencegah dan menyelesaikan konflik dan kerusuhan yang dilakukan siswa, mengamankan kantor sekolah, melakukan fungsi supervise pembelajaran atau pembinaan profesional, bertindak atas nama sekolah untuk tugas-tugas dinas eksternal, melaksanakan kegiatan lain yang mendukung operasional sekolah.
Pelaksanaan fungsi dan tugas pokok manajerial kepala sekolah pada paparan sebelumnya tidak cukup dilakukan dalam kapasitas sebagai pemimpin (school leader), melainkan hanya dapat dilakukan oleh mereka yang memiliki sifat-sifat kepemimpinan yang mampu bekerja sama dengan orang lain. Tanpa kemampuan bekerja sama dengan orang lain, seorang kepala sekolah akan bekerja sendiri selayaknya seorang tukang atau buruh tani yang mandiri. Apa yang menjadi fungsi dan tugas pokok dikerjakan sendiri, tidak mampu memberdayakan guru, staf dan anggota komunitas sekolah secara keseluruhan. Praktik kerja seperti ini hanya dilakukan oleh pemimpin sekolah yang otoriter, tidak memiliki kepercayaan terhadap guru dan staf, egois atau penguasa tunggal.
Penelitian yang dilakukan Suyatno (2007) mengenai kepemimpinan kepala sekolah dalam diseminasi classroom action research di sekolah-sekolah merekomendasikan kepala sekolah yang mengadopsi kepemimpinan instruksi-otoritarian tidak selalu dapat menerima pembaruan dan inovasi. Selain itu, ia juga tidak selalu dapat memberi peluang untuk mengajak para guru melakukan classroom action research di kelasnya, dengan alasan kegiatan penelitian kelas itu akan mengganggu pencapaian target kurikulum yang telah dicanangkan pusat. Di sisi guru, sebenarnya sangat mengharapkan selalu meningkatkan profesionalisme secara berkelanjutan melalui classroom action research. Sebab mereka sebenarnya mengerti dengan melakukan penelitian itu, mereka akan mampu melakukan refleksi terhadap praktik pemelajaran yang selama ini dilakukannya. Para guru akan mampu melakukan refleksi terhadap praktik pembelajaran yang selama ini dilakukannya. Para guru telah dilatih berhari-hari mengenai cara-cara melakukan classroom action research. Tetapi apabila kepala sekolah tidak menerima, atau tidak reseptif terhadap inovasi, akhirnya para guru harus puas dengan praktik yang bertahun-tahun dilakukan dan dianggap telah baik tanpa ada sistem feedback yang diperoleh guru dari penelitian tindakan kelas. Terkait dengan tugas pokok kepala sekolah yang sangat kompleks, dapat diindikasikan kepemimpinan instruksi otoritarian kepala sekolah tidak dapat menjalankan fungsi dan tugas pokok dalam memotivasi guru agar tampil optimal, tidak menerima penyerahan guru yang memiliki masalah yang tidak dapat mereka selesaikan dari hasil penelitian tindakan kelas, dan kepala sekolah tidak berusaha memecahkan konflik antar sesama guru dan antar pihak komunitas sekolah.
Salah satu bentuk kepala sekolahyang tidak mampu berperan sebagai manajer pada komunitas sekolah yang lain dapat dilihat pada peristiwa sekitar 1000 Siswa Sekolah Menengah Atas Negeri I Cikarang Baru Kabupaten Bekasi, menuntut kepala sekolah mereka pada selasa 30 Oktober 2008 agar mundur dari jabatannya karena diduga menggelapkan uang sekolah Rp. 1 miliar lebih. Indikasi penggelapan uang sekolah terlihat pada pembangunan fisik sekolah yang tidak signifikan seperti fasilitas di ruang laboratorium komputer yang sangat tidak layak, padahal para siswa selalu diminta untuk membayar iuran SPP, uang komputer Rp. 204 ribu per tahun dan uang bangunan Rp. 1,6 juta per siswa (Hamluddin dalam http:// www. Tempointeraktif.com. /hg/ Jakarta/2007. diakses 8 November 2008). Terkait dengan tugas pokok kepala sekolah yang sangat kompleks, yakni kepala sekolah mampu membangun dan menciptakan iklim psikologis yang baik antar komunitas sekolah, kasus tersebut mengindikasikan kepala sekolah tidak mampu menjalankan salah satu tugas kompleks tersebut. Atau lebih jelas, dapat dikatakan iklim psikologis antar kepala sekolah dengan siswa tidak berlangsung dengan baik.
III. Gaya Kepemimpinan Transformasional Kepala Sekolah
3.1 Kepemimpinan Kepala Sekolah
Seorang kepala sekolah dapat menerapkan kaidah kepemimpinan transformasional jika ia mampu mengubah energi sumber daya manusia, instrumen, maupun situasi untuk mencapai tujuan-tujuan reformasi sekolah (Suyanto dalam http://www.tendik.org. diakses 8 November 2008 menyatakan bahwa dari segi kepemimpinan, seorang kepala sekolah mungkin perlu mengadopsi gaya kepemimpinan transformasional agar semua potensi yang ada di sekolah dapat berfungsi secara optimal. Suyanto (2007) memaparkan kepemimpinan transformasional dapat didefinisikan sebagai gaya kepemimpinan yang mengutamakan pemberian kesempatan, dan atau mendorong semua unsur yang ada dalam sekolah untuk bekerja atas dasar sistem nilai (values system) yang luhur sehingga semua unsur yang ada di sekolah (guru, siswa, pegawai, orang tua siswa, masyarakat, dan sebagainya) bersedia tanpa paksaan, berpartisipasi secara optimal dalam mencapai tujuan ideal sekolah. Cirri orang yang telah berhasil menerapkan gaya kepemimpinan transformasional (Luthan dalam Suyanto, 2007 sebagai berikut : (1) mengidentifikasi dirinya sebagai agen perubahan (pembaharuan), (2) memiliki sifat pemberani, (3) mempercayai orang lain, (4) bertindak atas dasa system nilai (bukan atas dasar kepentingan individu, atau atas dasar kepentingan dan desakan kroninya), (5)meningkatkan kemampuannya secara teus menerus, (6) memiliki kemampuan untuk menghadapi situasi yang rumut, tidak jelas dan tidak menentu, serta (7) memiliki visi ke depan.
Selain itu, Danim (2005:54) memaparkan bahwa kepemimpinan transformasional adalah kemampuan seorang pemimpin dalam bekerja dengan orang lain untuk mentransformasikan secara optimal sumber daya organisasi dalam rangka mencapai tujuan yang bermakna sesuai dengan target capaian yang telah ditetapkan. Sumber daya dimaksud dapat berupa sumber daya manusia, fasilitas, dana dan faktor-faktor eksternal keorganisasian. Dalam organisasi pembelajaran, sumber daya manusia dimaksud dapat berupa pimpinan, staf, bawahan, tenaga ahli, guru, dosen, widyaiswara, peneliti, dan lain-lain. Istilah kepemipinan berkaitan dengan jabatan kepala sekolah seperti pemimpin sekolah (school leader) dan manajer sekolah (school manager). Pemimpin sekolah mengandung makna sebagai kepala sekolah yang menjalankan tugas pokok dan fungsi menggerakkan serta mempengaruhi guru dan staf sekolah untuk bekerja. Manajer sekolah mengandung makna sebagai kepala sekolah dengan tugas pokok dan fungsi proses dan operatif dari keseluruhan aktivitas institusinya. Untuk membedakan antara peran pemimpin dengan peran manajer, disajikan pendapat Burt Nanus (2001) dalam Danim (2005:57) seperti tertuang pada tebel 1 berikut.
Tabel 1 Perbedaan Antara Manajer dengan Pimpinan
Manajer Pimpinan
1. Mengatur
2. Tampil sebagai “salinan”
3. Berfokus pada sistem dan struktur
4. Tergantung pada pengawasan
5. Memiliki perspektif jangka pendek
6. Bertanya tentang bagaimana dan kapan
7. Memperhatikan hal-hal yang elementer
8. Menjiplak
9. Prajurit klasik yang baik
10. Melakukan hal-hal secara benar 1. Melakukan inovasi
2. Tampil sebagai “aslinya”
3. Berfokus pada sumber daya manusia
4. Menginspirasi orang-orang atau komunitas organisasi
5. Mempunyai perspektif jangka panjang
6. Bertanya tentang apa dan mengapa
7. Mengutamakan pandangan jauh ke depan
8. Menciptakan
9. Dirinya sendiri
10. Melakukan hal-hal yang benar
Sumber: Diadaptasi dari Burt Nanus, 2001
Selain gaya kepemimpinan transformasional, juga dikenal pula kepemimpinan transaksional. Dua gaya kepemimpinan ini berbeda walaupun dalam kerangka sebuah transformasi diperlukan adanya transaksi antar pihak. Kepemimpinan transaksional (transaksional leadership) pertama kali digagas oleh Downton tahun 1973, sedangkan kepemimpinan transformasional digagas oleh Burns tahun 1978. Gaya kepemipinan transformasinal akan mampu membawa kesadaran para pengikut (followers) dengan memunculkan ide-ide produktif, hubungan yang sinergikal, kebertanggung jawaban, kepedulian edukasional, cita-cita bersama dan nilai moral (moral values). Akhir-akhir ini, gaya kepeminpinan transformasional kepala sekolah dihubungkan dengan beberapa faktor yang dapat dipengaruhinya, cukup marak menjadi fokus penelitian, terutama di negara-negara maju (Danim, 2005:58).
3.2. Multiperan Kepemimpinan Sekolah
Kepala sekolah memiliki peran yang banyak. Kepala sekolah harus mampu tampil sebagai administrator yang menjalankan tugas-tugas keadministrasian; manajer yang menjalankan tugas-tugas manajerial; pemimpin yang menjalankan tugas kepemimpinan; kepala yang menjalankan fungsi kekepalasekolahan; motivator yang menjalankan fungsi memotivasi komunitas sekolah, baik dalam kapasitas bersama, kelompok maupun masing-masing; negosiator yang menjalankan funsi untuk melakukan kegiatan yang bersifat kontraktual; figuritas yang memerankan keteladanan kepada komunitas internal maupun eksternal, komunikator yang menjalankan fungsi sebagai juru bicara ke dalam dan terutama keluar, wakil lembaga yang diperankan ketika melakukan hubungan secara eksternal, fungsi-fungsi lain yang terikat langsung atau tidak langsung dengan kebutuhan dan kepentingan sekolah (Danim, 2005:77).
Kepala sekolah harus mampu mengatur pembuatan keputusan dan proses-proses akuntabilitas sekolah. Hal ini merupakan tantangan berat bagi kepala sekolah sebagai instrumen pemimpin pendidikan. Tantangan lainnya adalah bagaimana kepala sekolah sebagai school principal maupun school leader, mampu mengelola faktor-faktor manusia yang memiliki nilai-nilai dimensional dalam hal emosi, keinginan, perasaan dan tujuan.
3.3 Visi Kepemimpinan Menuju Perubahan
Lembaga pendidikan yang bermutu memiliki visi yang jelas. Visi pada intinya adalah pandangan jauh ke depan, mendalam dan luas yang merupakan daya piker abstrak yang memiliki kekuatan yang sangat dahsyat dan dapat menerobos segala batas-batas fisik, waktu dan tempat (Gaffar 1995 dalam denim, 2005:81). Cortoda dalam Danim, (2005:81) mendefinisikan visi sebagai : A view of our environtment will enable our tremendous future success. Defenisi ini menyiratkan bahwa kesuksesan yang bermakna pada masa depan sangat ditentukan oleh kemampuan orang, siapa pun juga, dalam memandang lingkungan secara cermat, karena faktor-faktor lingkungan itu sangat menentukan kesuksesan menggapai masa depan itu.
Bersama komunitas sekolah, kepala sekolah harus mampu menghadapi berbagai tantangan dengan menggunakan pendekatan untuk perencanaan yang bemakna,lebih dari sekedar perspekif atau cara pandang. Peran visi dalam menggerakkan institusi ke depan tidak dapat dihindari di lingkungan lembaga pendidikan. Kepala sekolah tidak cukup mengandalkan gaya transformasional dalam sistem manajerial, melainkan juga harus tampil secara visioner, berpandangan jauh ke depan dengan tidak melepaskan diri dari realitas internal dan daya akses eksternal. Kepala sekolah yang memiliki kepemimpinan visi partisipatif – transformasional memiliki kecenderungan untuk menghargai ide-ide baru, cara baru, praktik-praktik baru dalam proses belajar mengajar di sekolah. Ia sangat senang jika guru melaksanakan classroom action research. Sebab, dengan penelitian tindkan kelas itu, sebenarnya guru akan mampu mentup gap (kesenjangan) antara wacana konseptual dan realitas dunia praktik professional (Suyanto dalam http:// www. tendik. org. diakses 8 November 2008). Akibat positif dapat ditemukan solusi bagi persoalan keseharian yang dihadapi guru dalam proses belajar mengajar di kelas. Jika hal ini terjadi, berarti guru akan mampu memecahkan permasalahan sendiri yang muncul dari praktik profesionalnya. Oleh karena itu, mereka dapat selalu meningkatkan profesionalisme pekerjaan di sekolah secara berkelanjutan. Visi partisipatif - transformasional yang dimiliki kepala sekolah berhuungan dengan kekuatan yang terkandung dalam visi. Burt Nanus (2001) dalam Danim (2005:85) menyatakan beberapa kekuatan yang terdapat di dalam visi tersebut, antara lain :
1. Visi yang benar akan menghasilkan komitmen dan memberi motivasi kepada orang-orang di dalam organisasi.
2. Visi yang benar memberi arti bagi kehidupan karyawan
3. Visi yang benar menentukan standar-standar keberhasilan
4. Visi yang benar menjembatani masa sekarang dan masa yang akan datang
Menurut Burt Nanus, bagian keempat merupakan bagian yang paling esensi bahwa visi itu harus ditransformasikan ke dalam realitas, sesuai dengan kebutuhan dan tuntutan institusi serta komunitas pendukungnya. Visi kepemimpinan kepala sekolah menuju suatu perubahan dapat berfungsi dengan baik, salah satunya jika kepala sekolah menerima inovasi hasil penelitian tindakan kelas yang dilakukan guru. Kepala sekolah perlu mengedepankan kerja sama fungsional yang menekankan pada kerja sama kesejawatan, menghindari terciptanya suasana kerja yang serba menakutkan dan sebaliknya perlu menciptakan keadaan yamg membuat seluruh guru percaya diri. Kepala sekolah juga harus menghindarkan diri dari wacana retorika dan perlu membuktikan memiliki kemampuan kerja professional, serta menghindarkan diri agar tidak menyebabkan pekerjaan guru menjadi membosankan.
IV. Profesionalisme Manajerial Kepala Sekolah
Para pakar dan praktisi pendidikan menyadari bahwa mutu proses pendidikan di Indonesia saat ini terlihat lemah, setidaknya untuk sebagian besar sekolah negeri dan swasta hingga perguruan tinggi disebabkan lemahnya kemampuan manajemen (management capability) para manajer pendidikan berbagai jenis profesi dan tingkat eselon pendidikan. Kemudian, muncul kesadaran profesionalisme harus hadir di bidang manajemen pendidikan sebagai identitas untuk skala pribadi yang menduduki posisi manajerial maupun pada tingkat kelembagaan atau organisasi.
Keinginan untuk mewujudkan hal tersebut, berada di bawah gambaran ancaman, seperti lemahnya kemampuan manajemen sumber daya manusia, etos kerja yang belum baik, kondisi geografis sekolah, fasilitas sekolah yang serba minim, jaringan teknologi komunikasi dan informasi yang masih terbatas, kemampuan merekrut instrument teknologi ketatalaksanaan terhambat dengan anggaran yang belum mamadai, lingkungan sosial belum menjadi masyarakat belajar, sifat-sifat yang ingin berhasil secara instan, kondisi sosial ekonomi yang buruk, dan lain-lain.
Profesionalisme manajerial merujuk pada kedudukan guru dan tenaga pengembang lain bukanlah orang yang serta merta mentransmisikan bahan ajar (transmission of matter), melainkan sebagai direktur, manajer atau fasilitator belajar. Menjadi professional tidak selalu berarti sama maknanya dengan menjadi sebah profesi yang baik atau being professional tidak sama dengan a good professional (Danim, 2005:127). Tindakan realisasi untuk mewujudkan proses profesionalisme manajerial menurut Danim (2005:130) meliputi :membangun semangat dan hubungan kolegialitas, membangun kerja sama atau aliansi dengan kepala-kepala sekolah lain, mengoptimalkan asosiasi kepala sekolah dalam kelompok kerja kepala sekolah (KKKS), membangun prakarsa dari bawah atau dari guru-guru, memperbaiki kinerja manajerial dan mengencangkan gaya kepemimpinan transformasional. Konsistensi usaha membangkitkan etos kerja mampu ditampilkan secara optimal merupakan kunci mencapai prestasi seorang kepala sekolah. Mereka yang mengemban profesi ini harus meningkatkan potensi manajerialnya, potensi guru yang dipimpinnya, potensi stafnya, potensi peserta didiknya dan potensi masyarakat ke arah optimalisasi. Optimalisasi merupakan kunci yang diutamakan karena hampir setiap tataran aksi, perilaku etos kerja belum terlihat optimal dalam lingkup layak atau tidak seseorang menjabat sebagai kepala sekolah.
Bagaimana sosok pemimpin sekolah yang dipandang layak menduduki jabatan itu ? Meski umum sifatnya, kelayakan atau ketidaklayakan seorang kepala sekolah sebagai pemimpin di sekolah dapat dilihat dengan acuan pada tabel 2 berikut ini.
Tabel 2 Penilaian Kelayakan atau Ketidaklayakan Seorang Pimpinan
Aspek yang Dinilai Layak Tidak Layak
Penerbitan Perintah Jumlah perintah yang dikelurkan kosong Persentase perintah cukuo banyak
Metode penerbitan perintah Dalam bentuk usulan kerja, bukan perintah Perintah dilakukan secara terang-terangan.
Tujuan perintah Berkaitan dengan tujuan bawahannya, sehingga pelbagai lontaran pendapat dapat diajukan pada saat yang tepat sesuai dengan kebutuhan bawahan. Merealisasikan keinginan pimpinan, seperti menentang keinginan bawahan, menghentikan aktivitas tertentu, mewujudkan keinginan pimpinan semata.
Arahan Memotivasi pengarahan diri seperti diskusi kelompok, keputusan mayoritas, diskusi bebas, pembentukan tim untuk memecahkan masalah tertentu, penghormatan minoritas terhadap keputusan mayoritas. Mengarahkan kritik yang tidak objektif, seperti diarahkan kepada individu bukan kepada pekerjaannya, tidak memperjelas sebab-sebab kegagalan atau kelalaian, tidak mengusulkan sarana perbaikan, kebanyakan pujian yang dilontarkan bersifat pribadi.
Perilaku dengan bawahan Perilaku menyenangkan dan penuh kepercayaan, yaitu perilaku yang tidak dibuat-buat antara pemimpin dengan bawahan. Adanya jurang pemisah yang sengaja diciptakan antara pimpinan dan bawahan dan hubungan antara mereka hanya dalam perintah.
Sumber : Diadaptasi dari madhi, 2001 dalam Danim (2005:218-219)
V. Penutup
Departemen Pendidikan Nasional, Direktorat Jenderal Peningkatan Mutu Pendidik dan Tenaga kependidikan dalam Harian Pagi Sumatera Ekspress Palembag, selasa 12 Agustus 2008 dan dalam situs Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan (LPMP) Jawa Tengah (dalam http:// lpmpjateng.go.id, diakses 8 November 2008) memaparkan bahwa lebih dari 70% diantara 250 ribu kepala sekolah di seluruh tanah air tercatat memiliki dua sisi kelemahan, yaitu manajerial dan supervisi. Hal tersebut dipicu oleh perekrutan kepala sekolah yang selama ini berada di tangan bupati atau walikota terkait dengan desentralisasi pendidikan dikelola secara otonom oleh pemerintah daerah. Perekrutan dan penunjukkan kepala sekolah tidak memperhatikan limakompetensi sesuai Permendiknas No. 13 Tahun 2007. Lima kompetensi tersebut meliputi kepribadian, sosial, manajerial, supervisi dan kewirausahaan.
Profesionalisme manajerial merujuk pada kedudukan guru dan tenaga pengembang lain bukan orang yang secara langsung mentransmisikan bahan ajar (transmission of matter), melainkan sebagai direktur, manajer atau fasilitator belajar. Salah satu tindakan realisasi untuk mewujudkan proses profesionalisme sistem manajerial sekolah adalah dengan memperbaiki kinerja manajerial. Selain itu, mengencangkan gaya kepemimpinan transformasional juga perlu diwujudkan dalam jabatan kepala sekolah.
Kasus perekrutan kepala sekolah yang dikelola bupati atau walikota sehingga mengakibatkan mutu para pemimpin sekolah yang rendah dari sisi manajerial dan supervisi perlu diperhatikan. Perekrutan kepala sekolah sebaiknya berdasarkan lima kompetensi sesuai Permendiknas No. 13 Tahun 2007 meliputi unsur kepribadian, sosial, manajerial, supervisi dan kewirausahaan. Agar desentralisasi dan otonomi pendidikan berhasil dengan baik, kepemimpinan kepala sekolah perlu mengadopsi gaya kepemimpinan transformasional dalam sistem manajerial kepala sekolah, agar semua potensi yang ada di sekolah dapat berfungsi secara optimal. Selain itu, pemerintah daerah harus merujuk pada lima kompetensi sesuai Permendiknas No. 13 Tahun 2007 untuk merekrut kepala sekolah sehingga kelemahan manajerial dan supervisi kepala sekolah yang terjadi karena penunjukkan kepala sekolah di sejumlah daerah dilakukan “asal comot” dapat dihindari.
Daftar Rujukan
Danim, Sudarwan. 2005. Menjadi Komunitas Pembelajar – Kepemimpinan Transformasional dalam Komunitas Pembelajaran. Jakarta : PT Bumi Aksara.
Hamluddin. 2007. Siswa Cikarang Tuntut Kepala Sekolah Mundur. (http:// www. tempointeraktif. com., diakses 8 November 2008).
Harian Pagi Sumatera Ekspress Palembang 12 Agustus 2008. 70% Kepsek Kurang Layak- Asal Comot, Lemah Manajerial dan Supervisi; (http:// www. Sumeks. co. id, diakses 8 November 2008).
Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan. 2008. 70% Kepala Sekolah Kurang Layak; (http:// www. lpmpjateng. go. id, diakses 8 November 2008).
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 13 tahun 2007. Standar Kepala Sekolah / Madrasah. (http:// unm. ac.id./ dokumen / Permendiknas diakses 14 november 2008).
Prasetyo, FX. Aris Wahyu. 2004. Mengupayakan Pendidikan Kepala Sekolah (Artikel). (http:// www. lampung post. com., diakses 8 November 2008).
Suyanto. 2007. Kepemimpinan Kepala Sekolah (Artikel). Tendik – Direktorat Kependidikan, Tenaga Kependidikan, Pengawas, Kepala Sekolah, Pustakawan, Admistrasi, Laboran, Organisasi, (http: // www. tendik. org, di akses 8 November 2008).
LAMPIRAN
I. Pendahuluan
Departemen Pendidikan Nasional Direktorat Jenderal Peningkatan Mutu Pendidik dan Tenaga Kependidikan dalam Harian Pagi Sumatera Ekspress Palembang, selasa 12 Agustus 2008 (http:// www. sumeks. co. id., diakses 8 November 2008) dan dalam situs Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan Jawa Tengah ( http:// www.lpmp.go.id diakses 8 November 2008 ) menyatakan lebih dari 70 % diantara 250 ribu kepala sekolah di seluruh tanah air tercatat memiliki dua sisi kelemahan, yakni sistem manajerial dan supervisi. Pemicu mutu para pemimpin sekolah yang rendah merupakan akibat perekrutan kepala sekolah yang selama ini berada di tangan bupati, walikota atau pemerintah daerah. Hal tersebut tidak dapat dihindari karena dalam era desentralisasi saat ini, sektor pendidikan juga dikelola secara otonom oleh pemerintah daerah.
Direktur Tenaga Kependidikan Direktorat Jenderal Peningkatan Mutu Pendidikan (PMPTK) Depdiknas, Surya Dharma, menilai proses perekrutan jabatan kepala sekolah yang dipilih pemerintah daerah sebagai imbalan keuntungan politik sangat tidak sesuai. Seharusnya penunjukan kepala sekolah memperhatikan lima kompetensi sesuai Permendiknas No. 13 Tahun 2007. Lima kompetensi itu adalah kepribadian, sosial, manajerial, supervisi, dan kewirausahaan. Selain itu, proses pendidikan kepala sekolah juga tidak begitu diperhatikan oleh pemerintah. Hal tersebut terbukti terdapat proses pendidikan mulai guru menjadi kepala sekolah paling lama hanya enam hari, bahkan ada yang beberapa jam saja. Kondisi tersebut sangat jauh berbeda dengan negara Singapura dan Malaysia. Negara tersebut menerapkan minimal kepala sekolah harus menjalani diklat lebih dari enam bulan.
Perekrutan yang menimbulkan jabatan kepala sekolah tidak layak akibat sistem desentralisasi pendidikan tidak berhasil dilakukan. Agar desentralisasi dan otonomi pendidikan berhasil dengan baik, kepemimpinan kepala sekolah perlu ditingkatkan. Peningkatan kemampuan secara fungsional menuntut kepala sekolah mampu berperan sesuai dengan tugas, wewenang dan tanggung jawab. Kepala sekolah harus bertindak sebagai manajer dan pemimpin yang efektif. Sebagai manajer, ia harus mampu mengatur agar semua potensi sekolah dapat berfungsi secara optimal. Hal ini dapat dilakukan jika kepala sekolah mampumelakukan fungsi-fungsi manajemen dengan baik, meliputi (1) perencanaan, (2) pengorganisasian, (3) pengarahan, dan (4) pengawasan. Dari segi kepemimpinan, seorang kepala sekolah mungkin perlu mengadopsi gaya kepemimpinan transformasional, agar semua potensi yang ada di sekolah dapat berfungsi secara optimal (Suyanto, 2007 dalam http:/www.tendik.org. diakses 8 November 2008). Tujuan penulisan artikel konseptual ini memaparkan gaya kepemimpinan transformasional dalam sistem manajerial kepala sekolah. Gaya kepemimpinan transformasional dipilih berdasarkan pernyataan Suyanto (2007) yang menyatakan bahwa dari segi kepemipinan, seorang kepala sekolah mungkin perlu mengadopsi gaya kepemimpinan transformasional agar semua yang terjadi pada potensi yang ada di sekolah dapat berfungsi secara optimal. Hal tersebut terkait dengan permasalahan kepala sekolah tidak layak menjabat sebagai kepala sekolah ditinjau dari segi kelemahan manajerial dan supervisi kompetensi kepala sekolah tersebut.
II. Sistem Manajerial Kepala Sekolah
Kepala sekolah harus bertindak sebagai manajer dan pemimpin yang efektif. Sebagai manajer ia harus mampu mengatur agar semua potensi sekolah dapat berfungsi secara optimal, baik dan benar. Kemampuan kepemimpinan kepala sekolah merupakan faktor penentu utama pemberdayaan guru dan peningkatan mutu proses dan produk pembelajaran. Kepala sekolah adalah orang yang paling bertanggung jawab apakah guru dan staf sekolah dapat bekerja secara optimal. Kultur sekolah dan kultur pembelajaran juga dibangun oleh gaya kepemimpinan kepala sekolah dalam berinteraksi dengan komunitas sekolah. Tangung jawab sistem manajerial kepala sekolah yang besar (school principal) digambarkan oleh Sergiovanni,Burlingame, Coombs and Thurston (1987) dalam Danim (2005:197) sebagai berikut:
The school principal, for example, is responsible for a number of teachers and other employees, each with specific task to do. The principal’s job is to coordinate, direct, and support the work of others by defining objectives,evaluating performance, providing organizational resources, building a supportives psychological climate, running interference with parents, planning, scheduling, bookeping, resolving teacher conflicts, defusing student insurrections, placating the central office, and otherwise helping to make things go.
Kutipan tersebut menggambarkan tanggung jawab manajerial kepala sekolah pada jenjang dan jenis sekolah apa pun memiliki tanggung jawab utama, yaitu apakah guru dan staf dapat bekerja sesuai fungsi dan tugas pokok. Tugas kepala sekolah bersifat ganda, saling berkaitan seperti dalam hal mengkoordinasi, mengarahkan, dan mendukung hal-hal yang berkaitan dengan tugas pokok kepala sekolah yang sangat kompleks, yaitu: merumuskan tujuan dan sasaran sekolah, mengevaluasi kinerja guru, mengevaluasi kinerja staf sekolah, menata dan meyediakan sumber-sumber organisasi sekolah, membangun dan menciptakan iklim psikologis yang baik antar komunitas sekolah, menjalin hubungan dan ketersentuhan kepedulian terhadap masyarakat, membuat perencanaan bersama staf dan komunitas sekolah, menyusun penjadwalan kerja,mengatur masalah pembukuan, melakukan negosiasi dengan pihak eksternal, melaksanakan hubungan kerja kontraktual, memecahkan konflik antar sesama guru dan staf sekolah untuk permasalahan yang tidak dapat mereka selesaikan, memotivasi guru dan karyawan untuk tampil optimal, mencegah dan menyelesaikan konflik dan kerusuhan yang dilakukan siswa, mengamankan kantor sekolah, melakukan fungsi supervise pembelajaran atau pembinaan profesional, bertindak atas nama sekolah untuk tugas-tugas dinas eksternal, melaksanakan kegiatan lain yang mendukung operasional sekolah.
Pelaksanaan fungsi dan tugas pokok manajerial kepala sekolah pada paparan sebelumnya tidak cukup dilakukan dalam kapasitas sebagai pemimpin (school leader), melainkan hanya dapat dilakukan oleh mereka yang memiliki sifat-sifat kepemimpinan yang mampu bekerja sama dengan orang lain. Tanpa kemampuan bekerja sama dengan orang lain, seorang kepala sekolah akan bekerja sendiri selayaknya seorang tukang atau buruh tani yang mandiri. Apa yang menjadi fungsi dan tugas pokok dikerjakan sendiri, tidak mampu memberdayakan guru, staf dan anggota komunitas sekolah secara keseluruhan. Praktik kerja seperti ini hanya dilakukan oleh pemimpin sekolah yang otoriter, tidak memiliki kepercayaan terhadap guru dan staf, egois atau penguasa tunggal.
Penelitian yang dilakukan Suyatno (2007) mengenai kepemimpinan kepala sekolah dalam diseminasi classroom action research di sekolah-sekolah merekomendasikan kepala sekolah yang mengadopsi kepemimpinan instruksi-otoritarian tidak selalu dapat menerima pembaruan dan inovasi. Selain itu, ia juga tidak selalu dapat memberi peluang untuk mengajak para guru melakukan classroom action research di kelasnya, dengan alasan kegiatan penelitian kelas itu akan mengganggu pencapaian target kurikulum yang telah dicanangkan pusat. Di sisi guru, sebenarnya sangat mengharapkan selalu meningkatkan profesionalisme secara berkelanjutan melalui classroom action research. Sebab mereka sebenarnya mengerti dengan melakukan penelitian itu, mereka akan mampu melakukan refleksi terhadap praktik pemelajaran yang selama ini dilakukannya. Para guru akan mampu melakukan refleksi terhadap praktik pembelajaran yang selama ini dilakukannya. Para guru telah dilatih berhari-hari mengenai cara-cara melakukan classroom action research. Tetapi apabila kepala sekolah tidak menerima, atau tidak reseptif terhadap inovasi, akhirnya para guru harus puas dengan praktik yang bertahun-tahun dilakukan dan dianggap telah baik tanpa ada sistem feedback yang diperoleh guru dari penelitian tindakan kelas. Terkait dengan tugas pokok kepala sekolah yang sangat kompleks, dapat diindikasikan kepemimpinan instruksi otoritarian kepala sekolah tidak dapat menjalankan fungsi dan tugas pokok dalam memotivasi guru agar tampil optimal, tidak menerima penyerahan guru yang memiliki masalah yang tidak dapat mereka selesaikan dari hasil penelitian tindakan kelas, dan kepala sekolah tidak berusaha memecahkan konflik antar sesama guru dan antar pihak komunitas sekolah.
Salah satu bentuk kepala sekolahyang tidak mampu berperan sebagai manajer pada komunitas sekolah yang lain dapat dilihat pada peristiwa sekitar 1000 Siswa Sekolah Menengah Atas Negeri I Cikarang Baru Kabupaten Bekasi, menuntut kepala sekolah mereka pada selasa 30 Oktober 2008 agar mundur dari jabatannya karena diduga menggelapkan uang sekolah Rp. 1 miliar lebih. Indikasi penggelapan uang sekolah terlihat pada pembangunan fisik sekolah yang tidak signifikan seperti fasilitas di ruang laboratorium komputer yang sangat tidak layak, padahal para siswa selalu diminta untuk membayar iuran SPP, uang komputer Rp. 204 ribu per tahun dan uang bangunan Rp. 1,6 juta per siswa (Hamluddin dalam http:// www. Tempointeraktif.com. /hg/ Jakarta/2007. diakses 8 November 2008). Terkait dengan tugas pokok kepala sekolah yang sangat kompleks, yakni kepala sekolah mampu membangun dan menciptakan iklim psikologis yang baik antar komunitas sekolah, kasus tersebut mengindikasikan kepala sekolah tidak mampu menjalankan salah satu tugas kompleks tersebut. Atau lebih jelas, dapat dikatakan iklim psikologis antar kepala sekolah dengan siswa tidak berlangsung dengan baik.
III. Gaya Kepemimpinan Transformasional Kepala Sekolah
3.1 Kepemimpinan Kepala Sekolah
Seorang kepala sekolah dapat menerapkan kaidah kepemimpinan transformasional jika ia mampu mengubah energi sumber daya manusia, instrumen, maupun situasi untuk mencapai tujuan-tujuan reformasi sekolah (Suyanto dalam http://www.tendik.org. diakses 8 November 2008 menyatakan bahwa dari segi kepemimpinan, seorang kepala sekolah mungkin perlu mengadopsi gaya kepemimpinan transformasional agar semua potensi yang ada di sekolah dapat berfungsi secara optimal. Suyanto (2007) memaparkan kepemimpinan transformasional dapat didefinisikan sebagai gaya kepemimpinan yang mengutamakan pemberian kesempatan, dan atau mendorong semua unsur yang ada dalam sekolah untuk bekerja atas dasar sistem nilai (values system) yang luhur sehingga semua unsur yang ada di sekolah (guru, siswa, pegawai, orang tua siswa, masyarakat, dan sebagainya) bersedia tanpa paksaan, berpartisipasi secara optimal dalam mencapai tujuan ideal sekolah. Cirri orang yang telah berhasil menerapkan gaya kepemimpinan transformasional (Luthan dalam Suyanto, 2007 sebagai berikut : (1) mengidentifikasi dirinya sebagai agen perubahan (pembaharuan), (2) memiliki sifat pemberani, (3) mempercayai orang lain, (4) bertindak atas dasa system nilai (bukan atas dasar kepentingan individu, atau atas dasar kepentingan dan desakan kroninya), (5)meningkatkan kemampuannya secara teus menerus, (6) memiliki kemampuan untuk menghadapi situasi yang rumut, tidak jelas dan tidak menentu, serta (7) memiliki visi ke depan.
Selain itu, Danim (2005:54) memaparkan bahwa kepemimpinan transformasional adalah kemampuan seorang pemimpin dalam bekerja dengan orang lain untuk mentransformasikan secara optimal sumber daya organisasi dalam rangka mencapai tujuan yang bermakna sesuai dengan target capaian yang telah ditetapkan. Sumber daya dimaksud dapat berupa sumber daya manusia, fasilitas, dana dan faktor-faktor eksternal keorganisasian. Dalam organisasi pembelajaran, sumber daya manusia dimaksud dapat berupa pimpinan, staf, bawahan, tenaga ahli, guru, dosen, widyaiswara, peneliti, dan lain-lain. Istilah kepemipinan berkaitan dengan jabatan kepala sekolah seperti pemimpin sekolah (school leader) dan manajer sekolah (school manager). Pemimpin sekolah mengandung makna sebagai kepala sekolah yang menjalankan tugas pokok dan fungsi menggerakkan serta mempengaruhi guru dan staf sekolah untuk bekerja. Manajer sekolah mengandung makna sebagai kepala sekolah dengan tugas pokok dan fungsi proses dan operatif dari keseluruhan aktivitas institusinya. Untuk membedakan antara peran pemimpin dengan peran manajer, disajikan pendapat Burt Nanus (2001) dalam Danim (2005:57) seperti tertuang pada tebel 1 berikut.
Tabel 1 Perbedaan Antara Manajer dengan Pimpinan
Manajer Pimpinan
1. Mengatur
2. Tampil sebagai “salinan”
3. Berfokus pada sistem dan struktur
4. Tergantung pada pengawasan
5. Memiliki perspektif jangka pendek
6. Bertanya tentang bagaimana dan kapan
7. Memperhatikan hal-hal yang elementer
8. Menjiplak
9. Prajurit klasik yang baik
10. Melakukan hal-hal secara benar 1. Melakukan inovasi
2. Tampil sebagai “aslinya”
3. Berfokus pada sumber daya manusia
4. Menginspirasi orang-orang atau komunitas organisasi
5. Mempunyai perspektif jangka panjang
6. Bertanya tentang apa dan mengapa
7. Mengutamakan pandangan jauh ke depan
8. Menciptakan
9. Dirinya sendiri
10. Melakukan hal-hal yang benar
Sumber: Diadaptasi dari Burt Nanus, 2001
Selain gaya kepemimpinan transformasional, juga dikenal pula kepemimpinan transaksional. Dua gaya kepemimpinan ini berbeda walaupun dalam kerangka sebuah transformasi diperlukan adanya transaksi antar pihak. Kepemimpinan transaksional (transaksional leadership) pertama kali digagas oleh Downton tahun 1973, sedangkan kepemimpinan transformasional digagas oleh Burns tahun 1978. Gaya kepemipinan transformasinal akan mampu membawa kesadaran para pengikut (followers) dengan memunculkan ide-ide produktif, hubungan yang sinergikal, kebertanggung jawaban, kepedulian edukasional, cita-cita bersama dan nilai moral (moral values). Akhir-akhir ini, gaya kepeminpinan transformasional kepala sekolah dihubungkan dengan beberapa faktor yang dapat dipengaruhinya, cukup marak menjadi fokus penelitian, terutama di negara-negara maju (Danim, 2005:58).
3.2. Multiperan Kepemimpinan Sekolah
Kepala sekolah memiliki peran yang banyak. Kepala sekolah harus mampu tampil sebagai administrator yang menjalankan tugas-tugas keadministrasian; manajer yang menjalankan tugas-tugas manajerial; pemimpin yang menjalankan tugas kepemimpinan; kepala yang menjalankan fungsi kekepalasekolahan; motivator yang menjalankan fungsi memotivasi komunitas sekolah, baik dalam kapasitas bersama, kelompok maupun masing-masing; negosiator yang menjalankan funsi untuk melakukan kegiatan yang bersifat kontraktual; figuritas yang memerankan keteladanan kepada komunitas internal maupun eksternal, komunikator yang menjalankan fungsi sebagai juru bicara ke dalam dan terutama keluar, wakil lembaga yang diperankan ketika melakukan hubungan secara eksternal, fungsi-fungsi lain yang terikat langsung atau tidak langsung dengan kebutuhan dan kepentingan sekolah (Danim, 2005:77).
Kepala sekolah harus mampu mengatur pembuatan keputusan dan proses-proses akuntabilitas sekolah. Hal ini merupakan tantangan berat bagi kepala sekolah sebagai instrumen pemimpin pendidikan. Tantangan lainnya adalah bagaimana kepala sekolah sebagai school principal maupun school leader, mampu mengelola faktor-faktor manusia yang memiliki nilai-nilai dimensional dalam hal emosi, keinginan, perasaan dan tujuan.
3.3 Visi Kepemimpinan Menuju Perubahan
Lembaga pendidikan yang bermutu memiliki visi yang jelas. Visi pada intinya adalah pandangan jauh ke depan, mendalam dan luas yang merupakan daya piker abstrak yang memiliki kekuatan yang sangat dahsyat dan dapat menerobos segala batas-batas fisik, waktu dan tempat (Gaffar 1995 dalam denim, 2005:81). Cortoda dalam Danim, (2005:81) mendefinisikan visi sebagai : A view of our environtment will enable our tremendous future success. Defenisi ini menyiratkan bahwa kesuksesan yang bermakna pada masa depan sangat ditentukan oleh kemampuan orang, siapa pun juga, dalam memandang lingkungan secara cermat, karena faktor-faktor lingkungan itu sangat menentukan kesuksesan menggapai masa depan itu.
Bersama komunitas sekolah, kepala sekolah harus mampu menghadapi berbagai tantangan dengan menggunakan pendekatan untuk perencanaan yang bemakna,lebih dari sekedar perspekif atau cara pandang. Peran visi dalam menggerakkan institusi ke depan tidak dapat dihindari di lingkungan lembaga pendidikan. Kepala sekolah tidak cukup mengandalkan gaya transformasional dalam sistem manajerial, melainkan juga harus tampil secara visioner, berpandangan jauh ke depan dengan tidak melepaskan diri dari realitas internal dan daya akses eksternal. Kepala sekolah yang memiliki kepemimpinan visi partisipatif – transformasional memiliki kecenderungan untuk menghargai ide-ide baru, cara baru, praktik-praktik baru dalam proses belajar mengajar di sekolah. Ia sangat senang jika guru melaksanakan classroom action research. Sebab, dengan penelitian tindkan kelas itu, sebenarnya guru akan mampu mentup gap (kesenjangan) antara wacana konseptual dan realitas dunia praktik professional (Suyanto dalam http:// www. tendik. org. diakses 8 November 2008). Akibat positif dapat ditemukan solusi bagi persoalan keseharian yang dihadapi guru dalam proses belajar mengajar di kelas. Jika hal ini terjadi, berarti guru akan mampu memecahkan permasalahan sendiri yang muncul dari praktik profesionalnya. Oleh karena itu, mereka dapat selalu meningkatkan profesionalisme pekerjaan di sekolah secara berkelanjutan. Visi partisipatif - transformasional yang dimiliki kepala sekolah berhuungan dengan kekuatan yang terkandung dalam visi. Burt Nanus (2001) dalam Danim (2005:85) menyatakan beberapa kekuatan yang terdapat di dalam visi tersebut, antara lain :
1. Visi yang benar akan menghasilkan komitmen dan memberi motivasi kepada orang-orang di dalam organisasi.
2. Visi yang benar memberi arti bagi kehidupan karyawan
3. Visi yang benar menentukan standar-standar keberhasilan
4. Visi yang benar menjembatani masa sekarang dan masa yang akan datang
Menurut Burt Nanus, bagian keempat merupakan bagian yang paling esensi bahwa visi itu harus ditransformasikan ke dalam realitas, sesuai dengan kebutuhan dan tuntutan institusi serta komunitas pendukungnya. Visi kepemimpinan kepala sekolah menuju suatu perubahan dapat berfungsi dengan baik, salah satunya jika kepala sekolah menerima inovasi hasil penelitian tindakan kelas yang dilakukan guru. Kepala sekolah perlu mengedepankan kerja sama fungsional yang menekankan pada kerja sama kesejawatan, menghindari terciptanya suasana kerja yang serba menakutkan dan sebaliknya perlu menciptakan keadaan yamg membuat seluruh guru percaya diri. Kepala sekolah juga harus menghindarkan diri dari wacana retorika dan perlu membuktikan memiliki kemampuan kerja professional, serta menghindarkan diri agar tidak menyebabkan pekerjaan guru menjadi membosankan.
IV. Profesionalisme Manajerial Kepala Sekolah
Para pakar dan praktisi pendidikan menyadari bahwa mutu proses pendidikan di Indonesia saat ini terlihat lemah, setidaknya untuk sebagian besar sekolah negeri dan swasta hingga perguruan tinggi disebabkan lemahnya kemampuan manajemen (management capability) para manajer pendidikan berbagai jenis profesi dan tingkat eselon pendidikan. Kemudian, muncul kesadaran profesionalisme harus hadir di bidang manajemen pendidikan sebagai identitas untuk skala pribadi yang menduduki posisi manajerial maupun pada tingkat kelembagaan atau organisasi.
Keinginan untuk mewujudkan hal tersebut, berada di bawah gambaran ancaman, seperti lemahnya kemampuan manajemen sumber daya manusia, etos kerja yang belum baik, kondisi geografis sekolah, fasilitas sekolah yang serba minim, jaringan teknologi komunikasi dan informasi yang masih terbatas, kemampuan merekrut instrument teknologi ketatalaksanaan terhambat dengan anggaran yang belum mamadai, lingkungan sosial belum menjadi masyarakat belajar, sifat-sifat yang ingin berhasil secara instan, kondisi sosial ekonomi yang buruk, dan lain-lain.
Profesionalisme manajerial merujuk pada kedudukan guru dan tenaga pengembang lain bukanlah orang yang serta merta mentransmisikan bahan ajar (transmission of matter), melainkan sebagai direktur, manajer atau fasilitator belajar. Menjadi professional tidak selalu berarti sama maknanya dengan menjadi sebah profesi yang baik atau being professional tidak sama dengan a good professional (Danim, 2005:127). Tindakan realisasi untuk mewujudkan proses profesionalisme manajerial menurut Danim (2005:130) meliputi :membangun semangat dan hubungan kolegialitas, membangun kerja sama atau aliansi dengan kepala-kepala sekolah lain, mengoptimalkan asosiasi kepala sekolah dalam kelompok kerja kepala sekolah (KKKS), membangun prakarsa dari bawah atau dari guru-guru, memperbaiki kinerja manajerial dan mengencangkan gaya kepemimpinan transformasional. Konsistensi usaha membangkitkan etos kerja mampu ditampilkan secara optimal merupakan kunci mencapai prestasi seorang kepala sekolah. Mereka yang mengemban profesi ini harus meningkatkan potensi manajerialnya, potensi guru yang dipimpinnya, potensi stafnya, potensi peserta didiknya dan potensi masyarakat ke arah optimalisasi. Optimalisasi merupakan kunci yang diutamakan karena hampir setiap tataran aksi, perilaku etos kerja belum terlihat optimal dalam lingkup layak atau tidak seseorang menjabat sebagai kepala sekolah.
Bagaimana sosok pemimpin sekolah yang dipandang layak menduduki jabatan itu ? Meski umum sifatnya, kelayakan atau ketidaklayakan seorang kepala sekolah sebagai pemimpin di sekolah dapat dilihat dengan acuan pada tabel 2 berikut ini.
Tabel 2 Penilaian Kelayakan atau Ketidaklayakan Seorang Pimpinan
Aspek yang Dinilai Layak Tidak Layak
Penerbitan Perintah Jumlah perintah yang dikelurkan kosong Persentase perintah cukuo banyak
Metode penerbitan perintah Dalam bentuk usulan kerja, bukan perintah Perintah dilakukan secara terang-terangan.
Tujuan perintah Berkaitan dengan tujuan bawahannya, sehingga pelbagai lontaran pendapat dapat diajukan pada saat yang tepat sesuai dengan kebutuhan bawahan. Merealisasikan keinginan pimpinan, seperti menentang keinginan bawahan, menghentikan aktivitas tertentu, mewujudkan keinginan pimpinan semata.
Arahan Memotivasi pengarahan diri seperti diskusi kelompok, keputusan mayoritas, diskusi bebas, pembentukan tim untuk memecahkan masalah tertentu, penghormatan minoritas terhadap keputusan mayoritas. Mengarahkan kritik yang tidak objektif, seperti diarahkan kepada individu bukan kepada pekerjaannya, tidak memperjelas sebab-sebab kegagalan atau kelalaian, tidak mengusulkan sarana perbaikan, kebanyakan pujian yang dilontarkan bersifat pribadi.
Perilaku dengan bawahan Perilaku menyenangkan dan penuh kepercayaan, yaitu perilaku yang tidak dibuat-buat antara pemimpin dengan bawahan. Adanya jurang pemisah yang sengaja diciptakan antara pimpinan dan bawahan dan hubungan antara mereka hanya dalam perintah.
Sumber : Diadaptasi dari madhi, 2001 dalam Danim (2005:218-219)
V. Penutup
Departemen Pendidikan Nasional, Direktorat Jenderal Peningkatan Mutu Pendidik dan Tenaga kependidikan dalam Harian Pagi Sumatera Ekspress Palembag, selasa 12 Agustus 2008 dan dalam situs Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan (LPMP) Jawa Tengah (dalam http:// lpmpjateng.go.id, diakses 8 November 2008) memaparkan bahwa lebih dari 70% diantara 250 ribu kepala sekolah di seluruh tanah air tercatat memiliki dua sisi kelemahan, yaitu manajerial dan supervisi. Hal tersebut dipicu oleh perekrutan kepala sekolah yang selama ini berada di tangan bupati atau walikota terkait dengan desentralisasi pendidikan dikelola secara otonom oleh pemerintah daerah. Perekrutan dan penunjukkan kepala sekolah tidak memperhatikan limakompetensi sesuai Permendiknas No. 13 Tahun 2007. Lima kompetensi tersebut meliputi kepribadian, sosial, manajerial, supervisi dan kewirausahaan.
Profesionalisme manajerial merujuk pada kedudukan guru dan tenaga pengembang lain bukan orang yang secara langsung mentransmisikan bahan ajar (transmission of matter), melainkan sebagai direktur, manajer atau fasilitator belajar. Salah satu tindakan realisasi untuk mewujudkan proses profesionalisme sistem manajerial sekolah adalah dengan memperbaiki kinerja manajerial. Selain itu, mengencangkan gaya kepemimpinan transformasional juga perlu diwujudkan dalam jabatan kepala sekolah.
Kasus perekrutan kepala sekolah yang dikelola bupati atau walikota sehingga mengakibatkan mutu para pemimpin sekolah yang rendah dari sisi manajerial dan supervisi perlu diperhatikan. Perekrutan kepala sekolah sebaiknya berdasarkan lima kompetensi sesuai Permendiknas No. 13 Tahun 2007 meliputi unsur kepribadian, sosial, manajerial, supervisi dan kewirausahaan. Agar desentralisasi dan otonomi pendidikan berhasil dengan baik, kepemimpinan kepala sekolah perlu mengadopsi gaya kepemimpinan transformasional dalam sistem manajerial kepala sekolah, agar semua potensi yang ada di sekolah dapat berfungsi secara optimal. Selain itu, pemerintah daerah harus merujuk pada lima kompetensi sesuai Permendiknas No. 13 Tahun 2007 untuk merekrut kepala sekolah sehingga kelemahan manajerial dan supervisi kepala sekolah yang terjadi karena penunjukkan kepala sekolah di sejumlah daerah dilakukan “asal comot” dapat dihindari.
Daftar Rujukan
Danim, Sudarwan. 2005. Menjadi Komunitas Pembelajar – Kepemimpinan Transformasional dalam Komunitas Pembelajaran. Jakarta : PT Bumi Aksara.
Hamluddin. 2007. Siswa Cikarang Tuntut Kepala Sekolah Mundur. (http:// www. tempointeraktif. com., diakses 8 November 2008).
Harian Pagi Sumatera Ekspress Palembang 12 Agustus 2008. 70% Kepsek Kurang Layak- Asal Comot, Lemah Manajerial dan Supervisi; (http:// www. Sumeks. co. id, diakses 8 November 2008).
Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan. 2008. 70% Kepala Sekolah Kurang Layak; (http:// www. lpmpjateng. go. id, diakses 8 November 2008).
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 13 tahun 2007. Standar Kepala Sekolah / Madrasah. (http:// unm. ac.id./ dokumen / Permendiknas diakses 14 november 2008).
Prasetyo, FX. Aris Wahyu. 2004. Mengupayakan Pendidikan Kepala Sekolah (Artikel). (http:// www. lampung post. com., diakses 8 November 2008).
Suyanto. 2007. Kepemimpinan Kepala Sekolah (Artikel). Tendik – Direktorat Kependidikan, Tenaga Kependidikan, Pengawas, Kepala Sekolah, Pustakawan, Admistrasi, Laboran, Organisasi, (http: // www. tendik. org, di akses 8 November 2008).
LAMPIRAN
Langganan:
Komentar (Atom)
